Legislator Dukung Penuh Polisi Usut Kematian Sutrimo: Buka ke Publik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI sekaligus personil Panja Pengawasan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bimantoro Wiyono, meminta Polda Metro Jaya membongkar misteri kematian Sutrimo di depan klinik kecantikan Mordent, area Jakarta Selatan (Jaksel). Ia menyebut, jika ditemukan unsur pidana, pelaku kudu dihukum sesuai aturan.

"Saya minta Polda Metro Jaya bergerak sigap dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berasas bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses norma tanpa kompromi. Hal unik nan perlu diperhatikan adalah kondisi korban saat meninggal dengan mulut dan hidung berbusa. Hal tersebut banyak terjadi dalam kasus pembunuhan dengan racun," kata Bimantoro kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Bimantoro mengatakan, jika kasus melayang-layang tanpa kepastian, hanya bakal menimbulkan spekulasi liar di publik. Ia meminta hasil investigasi nan dilakukan oleh kepolisian dibuka ke masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status norma hanya bakal memicu spekulasi liar. Penyelidikan kudu komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai kebenaran hukum," katanya.

Legislator Gerindra ini mengingatkan norma jangan hanya melangkah di tempat. Ia berambisi ada kepastian bagi family korban mengenai penyebab kematian Sutrimo.

"Hormati proses hukum, tapi ingat, norma tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, baik bagi family korban maupun publik," ungkapnya.

Sebelumnya, abdi negara penegak norma tetap mendalami penyebab tewasnya laki-laki berjulukan Sutrimo di depan klinik kecantikan Mordent di area Jakarta Selatan (Jaksel). Penyebab kematian Sutrimo tetap belum diketahui.

Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di klinik nan berlokasi di Jalan Kramat Pela RT 11 RW 11 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berbareng Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus ini untuk mengetahui rangkaian peristiwa tersebut sekaligus mengungkap penyebab kematian korban.

Berdasarkan info nan beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Korban disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan mengenai sosok korban.

"Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (26/7).

(dwr/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News