Legalisasi Tambang Rakyat Dinilai Berikan Kepastian Hukum Penambang Kecil

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Legalisasi Tambang Rakyat Dinilai Berikan Kepastian Hukum Penambang Kecil Tambang rakyat.(MI)

MAJELIS Nasional-Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI), Nasyirul Falah Amru atau nan berkawan disapa Gus Falah menyatakan langkah legalisasi tambang rakyat merupakan bagian krusial dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang kecil.

Langkah itu juga krusial untuk menekan maraknya aktivitas pertambangan terlarangan nan selama ini merugikan negara dan lingkungan.

Hal itu ditegaskan Gus Falah dalam “Dialog Nasional” MN KAHMI 2022-2027 bertema “Tambang Rakyat dan Permasalahan Lingkungan Hidup” di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (20/5).

“Negara kudu memberikan ruang legal nan jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Juga agar penambangan terlarangan bisa ditanggulangi,” tegasnya.

Gus Falah juga menyoroti besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin alias tambang ilegal. Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kerugian negara dari aktivitas tambang terlarangan diperkirakan mencapai minimal Rp300 triliun setiap tahun.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan tambang terlarangan bukan sekadar rumor hukum, tetapi juga menyangkut kebocoran ekonomi nasional, maka legalisasi ini menjadi penting,” ujar Gus Falah.

Gus Falah menyatakan, forum perbincangan nasional nan digelar MN KAHMI ini menjadi momentum krusial untuk membangun tata kelola pertambangan rakyat nan berkeadilan, legal, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

“Dialog ini krusial sebagai ruang berbareng untuk merumuskan arah kebijakan pertambangan rakyat nan tidak hanya berpihak pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Negara kudu datang memastikan tambang rakyat tidak melangkah dalam ruang ilegalitas dan perusakan alam,” ujar Gus Falah.

Dalam kesempatan nan sama, Koordinator Presidium (Korpres) MN KAHMI Abdullah Puteh menyatakan tambang rakyat adalah realitas sosial-ekonomi nan tidak bisa diabaikan. Di banyak daerah, aktivitas pertambangan rakyat menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.

Namun di sisi lain,  beragam persoalan nan menyertainya seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air, deforestasi, bentrok lahan, keselamatan kerja nan minim, hingga penggunaan bahan rawan seperti merkuri pun tak bisa diabaikan.

"Maka tambang rakyat kudu ditata, bukan sekadar ditertibkan. Dilegalkan melalui tata kelola nan baik, bukan dibiarkan tumbuh dalam wilayah abu-abu norma nan membuka ruang eksploitasi," tambahnya.

Dialog Nasional itu juga dihadiri para pembicara seperti Habe Hanafi (Pelaku Usaha), Ahmad Syauqi (Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM), Prof Dr Supriatna (Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan UI), serta Victor Uly Silitonga (Direktur Utama PT MTLB). (Cah/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia