Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut sejumlah kendaraan mewah rampasan perkara terjual dalam lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026. Salah satunya adalah sepeda motor Harley-Davidson milik terpidana kasus TPPU gambling online, Rajo Emirsyah, nan laku seharga Rp 901,4 juta.
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengatakan Harley-Davidson Road Glide warna blue shark itu menjadi salah satu nan paling diminati peserta lelang. Motor mewah itu laku terjual dengan nilai 10 kali lipat dari nilai batas nan ditetapkan BPA.
"Aset Terpidana H Rajo Emirsyah dkk, satu unit motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark laku terjual seharga Rp 901.445.700 dari nilai batas Rp 87.445.700," kata Kuntadi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Selain itu, lanjut dia mobil Mercedes-Benz S400 milik Rajo juga laku seharga Rp 601,1 juta. Sejumlah kendaraan mewah milik terpidana lain juga ludes terlelang, seperti:
- Aset Denden Imadudin Soleh:
1. Mobil BMW laku Rp 1,15 miliar
2. Mobil listrik Ioniq terjual seharga Rp 422,2 juta
3. Mercedes-Benz hitam metalik Rp 915,8 juta,
4. Motor Kawasaki Z1000 laku Rp 302,3 juta.
- Aset PT Lintang Daya Selaras (LDS):
1. Motor BMW Type R 1200 GS Adventure laku seharga Rp 288,7 juta
2. Harley-Davidson jenis FLHTC seharga Rp 257,5 juta.
Dari nilai batas Rp 3,19 miliar, BPA mengumpulkan total nilai penjualan Rp 4,84 miliar. Kuntadi menyebut tingginya antusiasme peserta membikin persaingan nilai berjalan sangat ketat. Pada hari kedua, pihaknya mencatatkan selisih kenaikan nilai alias untung di atas nilai batas mencapai Rp 1,65 miliar.
"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar melangkah ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar. Ini adalah awal nan cukup baik dan kami percaya penyelenggaraan lelang besok bakal jauh lebih kompetitif," ungkap Kuntadi.
Meski demikian, terdapat satu unit mobil BMW 220i milik terpidana kasus judol, Muchlis Nasution, nan belum mendapatkan penawaran. Kuntadi mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi.
"Ini bakal menjadi bahan pertimbangan kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa nan kudu dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," jelasnya.
Lebih lanjut, Kuntadi menyatakan bahwa agenda lelang hari ini bakal berfokus pada beberapa lot peralatan berbobot milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah. Adapun aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey bakal dilelang pada tahap berikutnya.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah mendapat sepertiga dari sasaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 nan ditetapkan sebesar Rp 3 triliun. Kuntadi berambisi pola lelang bisa diterapkan di seluruh daerah.
"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, aktivitas pelelangan nan terang dan transparan seperti ini bakal masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," ujarnya.
(ond/haf)
16 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·