Larangan Tes Calistung untuk SPMB SD Dinilai Langkah yang Tepat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Larangan Tes Calistung untuk SPMB SD Dinilai Langkah nan Tepat ilustrasi - suasana suatu aktivitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara tegas melarang penerapan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah krusial dalam menciptakan lingkungan pendidikan nan inklusif.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk memanusiakan anak-anak sejak usia dini. Menurutnya, SD semestinya menjadi gerbang nan terbuka bagi seluruh anak tanpa diskriminasi keahlian akademik awal.

“Kebijakan ini adalah langkah tepat untuk memanusiakan anak-anak kita sejak dini. Sekolah dasar kudu menjadi gerbang nan inklusif, ramah, dan terbuka bagi semua anak, tanpa memandang apakah mereka sudah bisa membaca alias belum saat mendaftar,” ujar Ubaid kepada Media Indonesia, Kamis (21/5).

Poin Utama Desakan JPPI:

  • Pengawasan ketat Kemendikdasmen dan Dinas Pendidikan agar tidak ada "wawancara terselubung".
  • Revisi kitab pelajaran kelas 1 SD agar tidak langsung memuat teks nan padat dan berat.
  • Memastikan transisi PAUD ke SD melangkah tanpa tekanan psikologis pada anak.

Waspadai Modus Asesmen Terselubung

Meski mendukung, Ubaid memberikan catatan kritis mengenai penerapan di lapangan. Ia mengkhawatirkan patokan tersebut hanya menjadi formalitas jika tidak dibarengi dengan pengawasan nan ketat hingga ke tingkat satuan pendidikan paling bawah.

“Aturan tinggal patokan jika tanpa pengawasan ketat. Kemendikdasmen berbareng Dinas Pendidikan setempat kudu memastikan larangan ini betul-betul dipatuhi. Jangan sampai tes calistung ini lenyap di permukaan, tapi muncul dalam corak 'wawancara terselubung' alias asesmen lain nan esensinya sama saja,” tegasnya.

Kontradiksi Buku Pelajaran

Selain masalah seleksi masuk, JPPI menyoroti beban kurikulum di kelas awal. Ubaid mendesak Kemendikdasmen segera merevisi buku-buku pelajaran untuk siswa kelas 1 SD agar selaras dengan semangat pelarangan tes calistung.

Ia menilai, bakal menjadi kontradiktif jika syarat masuk dipermudah, namun materi pembelajaran di dalam kelas justru menuntut keahlian membaca tingkat tinggi sejak hari pertama sekolah.

“Jangan sampai tes masuknya dilarang, tapi begitu anak masuk kelas, kitab paketnya sudah penuh dengan teks referensi nan panjang dan padat. Ini kontradiktif dan membikin anak stres,” pungkas Ubaid.

Kebijakan pelarangan tes calistung ini diharapkan dapat mengembalikan kegunaan pendidikan dasar sebagai fase fondasi nan menyenangkan, bukan beban akademik nan menakutkan bagi anak-anak usia dini. (Des/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia