Laporan Dewas KPK Semester I 2026: Ada Pemberitahuan 762 Penyadapan, 6 Kasus SP3

Sedang Trending 47 menit yang lalu
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benny Jozua Mamoto, Gusrizal dan Sumpeno menggelar konvensi pers mengenai keahlian semester 1 di Gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dewan Pengawas KPK memaparkan keahlian selama Semester I 2026. Dalam periode tersebut, Dewas KPK menerima 65 laporan pengaduan masyarakat non-etik dan 14 pengaduan etik.

Hal tersebut dipaparkan dalam konvensi pers Kinerja Dewas KPK Semester I Tahun 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (3/8).

Dalam ringkasan hasil aktivitas Semester I 2026, ketua Dewas KPK Gusrizal menyebut Dewas mencatat sejumlah kegiatan, mulai dari pengaduan, rapat koordinasi pengawasan, hingga rekomendasi evaluasi.

“Ringkasan hasil aktivitas Dewan Pengawas. Pertama masalah aktivitas pengaduan Semester I ini ada 3 pengaduan. Kemudian 6 kali Rakorwas. Kemudian pengaduan non-etik 65. Kemudian pengaduan etik 14. Sosialisasi dan Pembelajaran KEKP 5. Rekomendasi Evaluasi 39,” sebut Gusrizal.

Anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto kemudian menyampaikan laporan mengenai pengawasan penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK. Ia mengatakan, pengawasan Dewas berfokus pada aktivitas penanganan pengaduan masyarakat, pemantauan aktivitas penindakan dan pencegahan, tingkat kepatuhan penegakan hukum, serta penerapan konklusi Rakorwas.

Benny lebih lanjut menjelaskan pertimbangan kepatuhan pemberitahuan tindakan pro justitia, Dewas KPK menerima total 2.093 pemberitahuan selama Semester I 2026.

“Total terdapat 2.093 pemberitahuan nan diterima oleh Dewas KPK pada Semester I tahun 2026,” kata Benny.

Jumlah tersebut terdiri dari 762 pemberitahuan penyadapan, 232 penggeledahan, 1.093 penyitaan, dan 6 pemberitahuan surat perintah penghentian investigasi (SP3). Dewas tidak merinci lebih lanjut nomor tersebut.

Dari total tersebut, sebanyak 282 pemberitahuan tidak disampaikan tepat waktu.

Rinciannya, terdapat 80 pemberitahuan penggeledahan nan tidak tepat waktu, 200 pemberitahuan penyitaan, dan 2 pemberitahuan SP3. Sementara untuk penyadapan, seluruh 762 pemberitahuan disampaikan tepat waktu.

Dari temuan tersebut, Dewas KPK memberikan catatan kepada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi agar meningkatkan ketepatan waktu penyampaian pemberitahuan penggeledahan, penyitaan, dan SP3.

“Dewas KPK memberikan catatan kritis agar Kedeputian Penindakan dan Eksekusi meningkatkan ketepatan waktu penyampaian pemberitahuan penggeledahan, penyitaan, dan SP3 demi kepastian hukum,” kata Benny.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan