Kursi Wamentan Masih Kosong, Mentan: Itu Hak Prerogatif Presiden

Sedang Trending 1 jam yang lalu

 Itu Hak Prerogatif Presiden

Kursi Wamentan Masih Kosong, Mentan: Itu Hak Prerogatif Presiden (Foto: Kementan)

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman buka bunyi soal tetap kosongnya posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) usai Sudaryono dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pekan lalu.

Amran menjelaskan, untuk posisi wakil menteri merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto nan menetapkan. Mentan bakal menerima apapun keputusan Prabowo soal kedudukan Wamentan nan tetap kosong.

"Oh belum ada ya? Oh iya. Apa keputusan bapak Presiden itu terbaik bagi kami," kata Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Dirinya tidak mempermasalahkan tak mempunyai Wamentan. Penunjukan wakil menteri, lanjut dia, merupakan kewenangan Presiden Prabowo.

"Kami wakil menteri, menteri itu kewenangan prerogatif bapak Presiden. Apa nan diberikan bapak presiden itu terbaik bagi kementerian pertanian," ujar Amran.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com