Kubu Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Indikasi Pelanggaran Hukum

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kubu Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Indikasi Pelanggaran Hukum

Febri Diansyah kuasa norma Febrie Adriansyah (foto: Okezone)

JAKARTA - Tim kuasa norma mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyatakan menemukan 30 indikasi pelanggaran norma aktivitas dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) nan menjerat kliennya.

Klaim tersebut disampaikan usai agenda pembuktian dan pemeriksaan mahir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Kuasa norma Febrie, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya mengidentifikasi sedikitnya 30 dugaan pelanggaran norma aktivitas nan diuji dalam permohonan praperadilan.

"Kalau nan diidentifikasi nan kami uji, ada indikasi 30 pelanggaran norma aktivitas dan prinsip due process of law," kata Febri.

Menurut dia, beragam dugaan pelanggaran tersebut telah dipaparkan selama dua hari persidangan melalui arsip dan keterangan empat mahir nan dihadirkan pihak pemohon.

"Selama dua hari ini kami sudah membuktikan bahwa indikasi 30 pelanggaran due process of law itu melalui dokumen-dokumen nan ada dan juga dengan empat orang mahir di empat bagian keahlian," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com