Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap daftar peralatan rampasan negara dalam perkara korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Barang-barang tersebut terdiri dari kendaraan, emas, properti, hingga beragam peralatan mewah bermerek.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan seluruh peralatan rampasan bakal dilelang setelah memperoleh penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Kemudian jika untuk kendaraan, ada 25 unit. Motor sebanyak 6 unit. Kemudian mobil 19 unit," kata Mungki di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).
Selain kendaraan, KPK juga menyita beragam perhiasan dan logam mulia. Barang-barang tersebut nantinya bakal diperhitungkan sebagai pengurang tanggungjawab duit pengganti para terpidana.
"Jadi ada cincin 10 item. Kemudian ada gelang 6 item. Ada gelang kalung anting satu set 3 item. Ada emas batangan 3 keping, totalnya 758 gram. Dan kalung emas 1," ujar Mungki.
KPK juga mengamankan sejumlah logam mulia Antam dengan beragam ukuran, mulai dari 1 gram hingga 250 gram, serta sejumlah perhiasan emas lainnya.
Tak hanya itu, interogator turut merampas tiga bagian tanah dan gedung nan berada di Tangerang dan Bekasi. Properti tersebut berada di area Graha Raya, Tangerang, serta dua letak di wilayah Kayuringin, Bekasi Selatan.
Selain aset properti, KPK menyita beragam aksesori kendaraan dan peralatan mewah lainnya, seperti velg mobil dan motor, boks motor, helm, jam tangan, kacamata Prada, hingga knalpot Akrapovic untuk Ducati.
"Ada ban dan velg mobil 3 set. Kemudian velg motor ada 2. Velg mobil 1 set. Boks motor 2. Helm 1. Jam tangan 2. Kacamata Prada 1. Knalpot Akrapovic Ducati 1," kata Mungki.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·