KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Selama 2 Hari

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap argumen penggeledahan rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi berjalan selama dua hari.

Penyidik memerlukan waktu lebih lama untuk mencari peralatan bukti nan berangkaian dengan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dimulai pada Senin (13/7) malam dan baru selesai pada Selasa (14/7) awal hari.

"Jadi, penggeledahan berjalan cukup lama dari Senin malam dan berhujung Selasa awal hari. Jadi, memang dua hari interogator melakukan penggeledahan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Budi memastikan proses penggeledahan melangkah lancar tanpa hambatan. "Di lapangan tidak ada kendala," ujarnya.

Menurut Budi, lamanya penggeledahan semata-mata lantaran interogator terus menelusuri peralatan bukti nan dibutuhkan untuk mengungkap perkara.

"Jadi, memang ada bukti-bukti nan dibutuhkan oleh interogator untuk kemudian terus dilakukan pencarian lantaran memang keterangan alias info itu dibutuhkan oleh interogator untuk membantu proses pengungkapan perkara ini," jelasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑