Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2026 |19:23 WIB

KPK tahan Bos MSA tersangka suap audit BPK di Muara Enim (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fika Nur Alawi selaku Direktur PT Milenium Solusi Abadi (MSA). Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pantauan di lokasi, Kamis (2/7/2026), Fika terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.41 WIB. Ia mengenakan rompi oranye KPK nan menjadi penanda sebagai tahanan lembaga antirasuah.
Dengan tangan terborgol dan pengawalan petugas, dia digiring menuju mobil tahanan nan bakal membawanya ke rumah tahanan (rutan).
Diketahui, Fika diumumkan sebagai tersangka pada Rabu 10 Juni 2026 lalu. Penetapan tersangka ini dilakukan berbareng Bupati Muara Enim, Edison, dan tiga orang lainnya nan lebih dulu ditahan usai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).
Tersangka lainnya adalah Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN alias Pengendali Teknis; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Milenium Solusi Abadi. Dengan penahanan ini, seluruh tersangka dalam perkara tersebut telah ditahan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·