KPK Sita Rp200 Juta dalam Rangkaian OTT Bupati Bolmut

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 22 September 2026 |17:41 WIB

KPK Sita Rp200 Juta dalam Rangkaian OTT Bupati Bolmut

KPK sita Rp200 juta dalam rangkaian OTT Bupati Bolmut (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita duit tunai dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL). Dari giat ini, KPK menyita duit senilai Rp200 juta. 

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK turut mengamankan sejumlah peralatan bukti diantaranya berupa duit tunai senilai Rp200 juta," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/9/2026). 

Taufik menyebutkan, jumlah tersebut diamankan di tiga letak nan berbeda, dengan rincian Rp130 juta di bilik hotal di Jakarta, Rp50 juta dalam koper di rumah Sirajudin, dan Rp20 juta di rumah Kadis PUPR Bolmut.

Diketahui, dalam operasi senyap ini KPK menangkap 14 orang di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Dari jumlah tersebut, KPK hanya menetapkan Sirajudin sebagai tersangka mengenai dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Bolmut. 

Dalam konstruksinya, Sirajudin mematok fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan peralatan dan jasa (PBJ) nan diadakan di lingkungan Kabupaten Bolmut, dan menentukan fee proyek sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut, serta 1 persen untuk Kelompok Kerja (Pokja) PBJ.

Selain itu, KPK juga menduga menerima gratifikasi dengan nilai total Rp11,14 miliar dalam kurun waktu 2023-2026.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑