KPK Sita Mobil Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |17:20 WIB

KPK Sita Mobil Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Mobil Mercy Milik Anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy Disita KPK (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil milik personil DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraeni (VLA). Kali ini, interogator menyita mobil pabrikan Mercedes-Benz jenis sedan berwarna hitam.

Penyitaan tersebut mengenai pengembangan investigasi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. Mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS).

"Hari ini Senin (21/9), Penyidik melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, berjenis Sedan Mercy berwarna hitam milik Sdri. VLA, nan diduga merupakan pemberian dari Sdr. EBS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Diketahui, mobil tersebut diatasnamakan kawan Vina, ialah Rani Sorayya (RS), nan telah menjalani pemeriksaan oleh interogator KPK.

"Penyidik tetap terus melakukan penelusuran asset-aset nan diduga mengenai dalam pengembangan investigasi perkara ini," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com