KPK Sita Aset Fadia Arafiq, dari Tanah hingga Salon

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset Bupati Pekalongan non-aktif, Fadia Arafiq (FAR), di Pekalongan dan Semarang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan ini dilakukan setelah interogator melakukan penelusuran terhadap aset-aset nan dibeli dari duit hasil korupsi.

"Ya beberapa di antaranya adalah sejumlah tiga unit toko ritel waralaba nan ada di Pekalongan, juga ada satu unit salon nan juga diduga milik kerabat saudari FAR," kata Budi kepada wartawan, dikutip Jumat (19/6/2026).

Kemudian, ada juga aset berupa rumah di Semarang nan disita oleh KPK. Selain itu ada sejumlah titik aset dalam corak tanah nan total luasnya mencapai sekitar 10.000 meter.

Budi menyebut, interogator tetap menelusuri aset-aset lain dari tersangka Fadia Arrafiq. Upaya ini menjadi langkah interogator untuk optimasi asset recovery.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, Fadia Arafiq ditangkap berbareng ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh KPK di tahun 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kemudian, 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus korupsi mengenai pengadaan jasa tenaga alih daya dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

KPK menduga Fadia Arafiq terlibat bentrok kepentingan lantaran membikin perusahaan milik keluarganya, ialah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq dan family disebut menerima Rp 19 miliar dari perjanjian pengadaan tersebut.

Dengan rincian Rp 13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu dan keluarganya, Rp 2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART berjulukan Rul Bayatun dan Rp 3 miliar hasil penarikan tunai nan belum dibagikan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑