KPK: Perkara Bupati Langkat Diduga Terkait Suap di Dinas Pendidikan dan Perkim

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

KPK mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin berangkaian dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, perkara tersebut diduga menyangkut proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

"Adapun perkara ini diduga mengenai dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Budi di Gedung KPK, Jumat (3/7).

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan duit tunai senilai ratusan juta rupiah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, duit tersebut diduga berangkaian dengan fee proyek di dua dinas tersebut.

"Diduga duit nan diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berangkaian dengan fee proyek nan ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ujar Budi.

“Dan tentunya kelak juga bakal didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya alias gratifikasi nan dilakukan oleh bupati alias penyelenggara negara di wilayah Langkat,” sambungnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin.

Bupati Langkat, Syah Afandin. Foto: Dok. langkatkab.go.id

Sesuai ketentuan, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma para pihak nan diamankan.

Belum ada keterangan dari Syah Afandin maupun pihak lainnya mengenai OTT tersebut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan