Tersangka kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan melangkah menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Kepala Seksi(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. Pada Senin (25/5), interogator menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang aparatur sipil negara (ASN) Bea Cukai sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Para saksi nan dipanggil berinisial KHN, BWN, STP, dan ARR.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama inisial KHN, BWN, STP, dan ARR selaku aparatur sipil negara Bea Cukai,” ujar Budi Prasetyo kepada jurnalis, Senin (25/5).
Baca Juga: Salah satu saksi, KHN, diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Bea Cukai Tanjung Emas, Semarang. Selain ASN, KPK juga memanggil dua pihak swasta berinisial IDN dan DN.
Rentetan Skandal Impor Barang KW
Kasus ini bermulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari pihak internal Bea Cukai maupun swasta, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal (RZL).
Penyidikan semakin meruncing setelah nama Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, muncul dalam dakwaan terdakwa John Field (pemilik Blueray Cargo). Djaka diduga menerima duit suap sebesar 213.600 dolar Singapura alias setara dengan Mata Uang Rupiah Rp2,96 miliar (kurs 25 Mei 2026).
Uang tersebut diduga berangkaian dengan pengurusan importasi peralatan tiruan alias KW. Sebelumnya, KPK juga telah menyita duit tunai senilai Rp5,19 miliar dari sebuah rumah di Ciputat nan diduga kuat menjadi bagian dari aliran biaya haram dalam perkara ini. KPK tengah mencari bukti tambahan untuk memperkuat bangunan perkara, terutama mengenai pertemuan antara pejabat Bea Cukai dengan pengusaha kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025 lalu. (Ant/H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·