KPK Panggil Ketua DPRD hingga Kadis Perkebunan Kuansing Hari Ini

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal dan Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andri Yama Putra pada hari ini, Rabu (8/7).

Pemeriksaan bakal dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, berangkaian dengan investigasi kasus dugaan suap pengisian kedudukan perangkat wilayah alias penerimaan gratifikasi di Kuansing tahun 2021-2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari ini pula, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi lainnya.

Mereka atas nama Asisten I Kuansing, Fahdiansyah; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Ade Fahrer; Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kuansing, Sigit Purnomo; Anggota DPRD Kabupaten Kuansing, Dasver Librian; Kepala Bagian Umum Setda Kuansing, Marel Hendra dan Deswan Antoni; serta Camat Logas Tanah Darat Kuansing, Syahferry.

KPK memproses norma tiga orang tersangka dalam kasus nan dibongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini. Mereka adalah Bupati Kuansing periode 2025-2030 Suhardiman Amby; Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain; dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari sampai 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Suhardiman selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a alias huruf b dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 alias Pasal 606 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Dalam proses investigasi berjalan, KPK telah melakukan penggeledahan di Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru pada 4-6 Juli 2026.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi maupun dinas para tersangka.

Selain instansi dan rumah tersangka, penggeledahan juga dilakukan di beberapa rumah lainnya nan mengenai dengan perkara dimaksud. Satu di antaranya adalah rumah Kepala Dinas Perkebunan.

Sementara itu, penggeledahan di Pekanbaru menyasar salah satu instansi ekspedisi.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menemukan arsip dan Barang Bukti Elektronik (BBE) nan memperkuat pembuktian.

Adapun pada Sabtu, 4 Juli 2026, interogator juga menemukan peralatan bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 nan merupakan peralatan bukti pemberian suap nan diduga disembunyikan di salah satu penyimpanan tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar. Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti plat nomornya.

(ryn/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional