Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak dan istri dari mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono pada hari ini.
Mereka bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (2/7).
Para saksi tersebut adalah Nurani Arimbi Cahyono nan merupakan tenaga kerja swasta; Nurma Indah Cahyono nan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN); dan Djuwariyah selaku Pensiunan ASN sekaligus seorang Ibu Rumah Tangga.
Budi belum memberi info apakah saksi-saksi tersebut sudah datang alias belum.
Sebelum ini, tepatnya pada Kamis (25/6), KPK sudah memeriksa Ma'ruf Cahyono dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Itu merupakan pemeriksaan pertama Ma'ruf sejak diumumkan KPK sebagai tersangka pada Kamis, 3 Juli 2025.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tindak pidananya, Ma'ruf mengatakan perihal itu belum ditanyakan interogator dalam pemeriksaan 25 Juni lalu.
Ma'ruf menjelaskan dirinya baru didalami perihal ruang lingkup tugas sebagai Sekretaris Jenderal MPR saja.
"Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama. Jadi, baru ditanya-tanya tentang tugas ya," ujar Ma'ruf di instansi KPK, Jakarta, Kamis (25/6) malam.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan tersebut berangkaian dengan pengadaan beberapa peralatan dan jasa di Kesekretariatan Jenderal MPR.
"Pemeriksaan hari ini dalam kapabilitas kerabat MC sebagai tersangka. Ini tetap berangkaian dengan bukti-bukti nan juga sudah didapatkan oleh interogator untuk dikonfirmasi lagi, diperkuat lagi bukti-bukti tambahannya, gimana proses sistem dari pengadaan peralatan dan jasa nan dilakukan di MPR RI. Juga mengenai dengan dugaan penerimaan duit yg dilakukan oleh kerabat MC tersebut," ucap Budi di Kantornya, Jakarta, Kamis (25/6) malam.
Budi lantas menjelaskan argumen interogator belum melakukan penahanan terhadap Ma'ruf.
"Ya tentunya memang tetap dibutuhkan proses-proses penyidikan, pengumpulan bukti-bukti tambahan, agar kelak betul-betul firm, betul-betul kuat, untuk kemudian dilakukan tahap 2, alias limpah ke penuntutan," katanya.
(kpk/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·