Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 63 pejabat dan aparatur sipil negara, serta mantan pejabat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengenai dugaan kasus tindak pidana korupsi peralatan dan jasa nan menjerat Bupati Pekalongan non-aktif Fadia Arafiq.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian M Akbar mengatakan jumlah nan dipanggil KPK cukup banyak meski dia tidak menghafal secara detail.
"63 apa ya? Saya kurang hafal datanya ya tetapi kurang lebih sekitar segitu," katanya, Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pemeriksaan bakal dilakukan sampai beberapa hari ke depan di Mapolres Pekalongan Kota.
"Ada, ada nan diundang mulai hari ini ya dan sampai beberapa hari ke depan. Ada kepala organisasi perangkat daerah, beberapa pejabat pengadaan, dan segala macam," katanya.
Ia memastikan bahwa pejabat nan dipanggil didominasi oleh kepala organisasi perangkat wilayah (OPD) serta pejabat nan berangkaian dengan pengadaan peralatan dan jasa.
"Camat enggak ada kayaknya. Ada pejabat pengadaan, itu ya, kurang lebih 63," katanya.
Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman meminta seluruh pihak untuk menghormati proses norma nan tengah melangkah oleh KPK.
"Saya kira itu proses norma nan memang wajar begitu. Artinya kita juga kudu menghargai proses norma nan sedang dilakukan. Kami mengimbau para pejabat nan dipanggil untuk kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik," katanya.
Saat ditanya mengenai pesan unik kepada para pejabat nan diperiksa, dia mengatakan mereka agar mengikuti proses norma dengan baik.
"Ya datang saja dan ikuti sesuai petunjuk KPK," katanya.
(antara/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·