Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan ini mengenai dengan investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pada pengadaan peralatan dan jasa di pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pengembangan investigasi ini, interogator di antaranya melakukan serangkaian aktivitas penggeledahan di wilayah Bengkulu, ialah di instansi dan rumah pihak swasta nan bergerak di bagian perangkat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu," katanya kepada wartawan, Minggu (26/7).
Dalam rangkaian penggeledahan ini, interogator mengamankan peralatan bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan duit tunai dalam corak rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar.
"Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu," ujar Budi.
Ia mengatakan penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti tambahan nan dibutuhkan dalam pengembangan investigasi perkara tersebut. Antara lain, adanya dugaan penerimaan bingkisan alias janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan investigasi kasus dugaan korupsi nan menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.
Fikri diduga menerima total suap Rp1,7 miliar dari beberapa proyek. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berbareng empat orang lainnya.
Selain Fikri, ada Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong nan ditetapkan sebagai tersangka serta tiga lainnya dari pihak swasta.
(dhz/end)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
23 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·