KPK Geledah Ruang Kerja Eks Kepala BNPB Suharyanto

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang kerja mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto. Penggeledahan mengenai dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penggeledahan dilakukan pada 14 dan 15 Oktober 2026 di sejumlah lokasi, termasuk Kantor BNPB.

"Sudah ada awalan nan sudah dilakukan lantaran memang kudu ada tindakan cepat, kemarin di tanggal 14 dan 15 itu sudah ada beberapa aktivitas penggeledahan nan dilakukan oleh penyidik, termasuk di Kantor BNPB," ujar Taufik dalam konvensi pers nan digelar di Gedung KPK, Jumat 16 Oktober 2026.

Menurut Taufik, aktivitas penggeledahan di BNPB melangkah lancar. Para pegawai, kata dia, kooperatif membantu tim interogator mencari peralatan bukti nan dibutuhkan.

"Kooperatif untuk bersama-sama dengan tim di lapangan dalam rangka melengkapi pencarian alat-alat bukti alias bukti-bukti arsip lain nan memang dibutuhkan untuk penanganan perkara," kata Taufik.

Selain ruang kerja Suharyanto, interogator juga menggeledah sejumlah ruangan pejabat BNPB, bagian pengadaan peralatan dan jasa, serta ruang kerja SGP nan disebut sebagai pejabat kreator komitmen (PPK).

"Kita tidak terlalu detail, tetapi untuk beberapa pejabat-pejabat di BNPB sudah dilakukan, termasuk ruangan Kepala Badan untuk kemudian di kedeputian dan beberapa instansi nan staf pengadaan peralatan dan jasa, termasuk ruangan SGP selaku PPK begitu," tutup Taufik.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑