KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus KPP Banjarmasin

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mengenai restitusi pajak.

Perkara tersebut berasal dari permintaan duit apresiasi setelah KPP Madya Banjarmasin mengurus permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti.

Perusahaan itu mengusulkan restitusi PPN untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar.

Hasil pemeriksaan KPP menunjukkan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar sehingga nilai restitusi menjadi Rp48,3 miliar.

Atas pengurusan tersebut, para tersangka diduga menerima Rp1,5 miliar nan kemudian dibagi sesuai dengan jatah masing-masing.

KPK pada 20 Juli 2026 mengumumkan pengembangan investigasi perkara tersebut.

Dalam pengembangan perkara, KPK mengumumkan telah menyita 680 ribu dolar AS, 1,3 kilogram emas, serta Rp100 juta dari penggeledahan di sejumlah letak maupun pengembalian oleh saksi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita