KPK menduga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim Abi Nurwardani bertindak sebagai pengendali rekening-rekening nominee tersebut. Edison mendapatkan setoran duit sebesar 5%, kepala dinas (kadis) sebesar 3%, dan PPK dan bendaharawan sebesar 1%.
"ABN diduga mendistribusikan aliran duit dengan persentase tertentu, ialah sebesar 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta masing-masing 1 persen untuk pejabat kreator komitmen (PPK) dan bendahara," ungkap Taufik.
Taufik juga menyebut, duit setoran tersebut diterima oleh orang kepercayaan Edison. Uang setoran tersebut dipakai untuk kebutuhan pribadi bupati.
"KPK menduga duit nan diterima EDS tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," tutup Taufik.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·