Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan lima rekomendasi untuk perbaikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah setelah melakukan kajian terhadap potensi korupsi dalam pelaksanaannya.
Rekomendasi tersebut tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK nan diakses di Jakarta, Jumat (17/4).
KPK merekomendasikan reformasi izin dan tata kelola jalur usulan masyarakat, penyusunan pedoman verifikasi disertai alokasi anggaran khusus, pembaruan arsitektur teknologi aplikasi Sistem Informasi Manajemen KIP Kuliah, penguatan koordinasi untuk mencegah plagiatisme bantuan, serta penerapan sistem pengawasan berlapis dengan hukuman tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekomendasi tersebut disusun setelah KPK menemukan sejumlah potensi kerawanan dalam pengelolaan program, termasuk bentrok kepentingan pada 11 dari 16 perguruan tinggi swasta (PTS) nan menjadi sampel kajian.
Dalam temuan tersebut, penerima kuota jalur usulan masyarakat banyak terafiliasi dengan pejabat publik alias entitas politik. Selain itu, alokasi kuota juga diberikan kepada lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nan dinilai berpotensi menimbulkan kerentanan.
KPK juga menemukan lemahnya proses verifikasi dan validasi. Hanya sekitar 50 persen perguruan tinggi sampel nan melakukan kunjungan lapangan, sementara terdapat perguruan tinggi nan hanya memeriksa berkas tanpa wawancara maupun verifikasi langsung.
Selain itu, sebanyak 11 dari 15 perguruan tinggi nan bermasalah pada periode 2020-2023 tetap menerima kuota KIP Kuliah jalur usulan masyarakat pada 2024. Hal ini menunjukkan sistem hukuman belum memberikan pengaruh jera.
KPK juga mengidentifikasi potensi praktik suap dalam pengalokasian kuota, di mana terdapat perguruan tinggi nan mengaku menerima tawaran alokasi dengan hadiah Rp5 juta hingga Rp8 juta per mahasiswa.
Temuan lainnya adalah adanya plagiatisme bantuan, ialah penerima KIP Kuliah nan juga menerima danasiwa lain. Kondisi ini sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2021 mengenai plagiatisme support di sejumlah daerah.
KPK menilai perbaikan tata kelola dan pengawasan diperlukan agar program KIP Kuliah dapat melangkah lebih akuntabel dan tepat sasaran.
(fra/antara/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·