Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras tindakan YouTuber Muhammad Jannah namalain Bigmo yang membujuk anak di bawah umur mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung di saluran YouTube miliknya. KPAI menuntut tindakan Bigmo itu ditindak tegas oleh aparat.
"Anak kudu tumbuh dalam lingkungan nan sehat, aman, dan bebas dari segala corak promosi produk nan membahayakan kesehatannya. Melibatkan anak dalam promosi vape ataupun menjadikan anak sebagai sasaran pemasaran merupakan persoalan serius nan kudu ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi, Senin (3/8/2026).
Menurut Jasra Putra, KPAI memandang adanya perubahan pola pemasaran produk tembakau dan rokok elektronik. Promosi tidak lagi hanya dilakukan melalui iklan konvensional, tetapi berkembang melalui media sosial dengan memanfaatkan algoritma digital, konten viral, figur publik, influencer, pembuat konten hingga visual nan dekat dengan karakter anak dan remaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memandang adanya upaya normalisasi penggunaan vape di ruang digital. Anak-anak dibentuk untuk menganggap vape sebagai bagian dari style hidup, simbol pergaulan, apalagi identitas anak muda. Pola seperti ini sangat mengkhawatirkan lantaran anak merupakan golongan nan tetap berada dalam proses perkembangan psikologis dan sangat mudah dipengaruhi oleh figur nan mereka kagumi," tutur Jasra.
KPAI menilai ruang digital saat ini telah menjadi arena baru pemasaran produk unsur adiktif. Apabila tidak diawasi secara serius, kata Jasra, media sosial berpotensi menjadi ruang normalisasi perilaku merokok dan penggunaan rokok elektronik sejak usia anak.
Selain itu, KPAI juga menyoroti tetap lemahnya penegakan norma terhadap beragam pelanggaran nan berangkaian dengan promosi produk tembakau dan rokok elektronik.
"Kita tidak boleh membiarkan muncul dugaan bahwa promosi vape kepada anak merupakan perihal nan biasa alias tidak mempunyai akibat hukum. Negara kudu datang secara tegas. Perlindungan anak tidak boleh kalah oleh strategi pemasaran industry," kata Jasra.
Dalam kasus Bigmo ini, KPAI meminta abdi negara bersikap tegas melakukan penindakan. KPAI mendorong pengusutan kasus ini menjadi komitmen awal dalam menciptakan ruang digital nan kondusif terhadap anak. Ada lima permintaan KPAI, berikut uraiannya:
1. Aparat penegak norma menindak tegas setiap dugaan pelanggaran promosi produk tembakau dan rokok elektronik nan melibatkan alias menyasar anak.
2. Kementerian dan lembaga mengenai memperkuat penerapan Undang-Undang Kesehatan beserta seluruh peraturan pelaksanaannya mengenai pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik.
3. Platform media sosial memperkuat sistem pengawasan serta segera menurunkan konten nan melibatkan anak dalam promosi produk unsur adiktif.
4. Figur publik, influencer, pembuat konten, dan agensi digital menghentikan segala corak promosi vape nan dapat menjangkau alias memengaruhi anak dan remaja.
5. Orang tua, sekolah, dan masyarakat meningkatkan literasi digital serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.
Bigmo Dilaporkan
Dalam potongan live YouTube nan beredar viral, tampak Bigmo mendatangi penjual liquid rokok elektrik. Bigmo juga terlihat membujuk berkomunikasi beberapa anak mini nan berada di lokasi. Ia kemudian membujuk anak-anak tersebut masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame) untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.
Adanya kejuaraan terhadap Bigmo ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Budi mengatakan Bigmo diadukan atas dugaan pemanfaatan anak dalam tayangan siaran langsungnya.
"Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan mengenai dugaan pemanfaatan anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (1/8).
Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut saat ini tetap dalam corak pengaduan masyarakat (dumas). Pihak kepolisian tengah menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
"Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak nan diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa nan dilaporkan," ujarnya.
(ygs/knv)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·