Liputan6.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memastikan bakal terus menelusuri pihak-pihak nan diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU) mengenai pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, meski hingga sekarang belum ada penetapan tersangka, seluruh pihak nan diduga terlibat tidak bakal luput dari proses penyidikan. Saat ini, interogator tetap mengumpulkan perangkat bukti untuk mendalami keterlibatan PT OBP dan PT BRA.
"Kita sedang melaksanakan pengumpulan bukti-bukti. Jadi kelak siapapun nan terlibat, siapapun nan terlibat nan dapat diminta pertanggungjawaban pidananya, pasti tidak bakal dapat lolos dari pemeriksaan," kata Yusuf kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (7/7/2026).
Yusuf menegaskan, interogator terus bekerja untuk merampungkan perkara tersebut agar proses hukumnya dapat segera dituntaskan.
"Ditunggu, sabar saja, interogator sedang bekerja keras. Percepat tayang agar kenapa? Supaya sigap ini semuanya bisa diselesaikan," ungkapnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·