Ilustrasi(Dok Istimewa)
BARISAN Pemuda Antikorupsi menggelar tindakan demonstrasi meminta agar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah segera dicopot dari jabatannya usai terseret kasus korupsi nan sedang ditangani Polri. Aksi tersebut digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat serta Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat (10/7) hari ini.
Koordinator Aksi, Faldo mengatakan pihaknya miris lantaran Kejaksaan nan semestinya menjadi barisan terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi justru ikut terlibat di dalamnya.
"Ironisnya hari ini, Kejaksaan malah menjadi sumber masalah pemberantasan korupsi. Katakan saja kasus Jampidsus Febrie Adriansyah nan diduga menimbun kekayaan hasil TPPU berupa pecahan duit dollar, rupiah dan batangan emas," ujar Faldo.
Faldo mendesak agar dilakukan Kejagung melakukan pertimbangan total agar membersihkan institusinya dari praktik kriminalisasi ataupun skandal korupsi. Ia menegaskan perihal tesebut krusial dilakukan agar marwah lembaga penegak norma di Indonesia dapat kembali dipercaya publik.
"Maraknya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan indikasi keterlibatan oknum petinggi Kejagung dalam pusaran kasus korupsi dinilai telah merusak kepercayaan publik secara mendalam terhadap Korps Adhyaksa," jelasnya.
Ia menjelaskan saat ini Kejagung perlu melakukan pembenahan dan bersih-bersih dari jaksa bandel nan memanfaatkan kedudukan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Penegakan norma hukum kudu berdasarkan keadilan, bukan pesanan. Copot dan periksa Febrie Adriansyah di kasus dugaan korupsi nan menyeretnya," tuturnya.
Faldo menegaskan tidak boleh ada impunitas bagi pejabat publik nan diduga menyalahgunakan kewenangannya. Ia lantas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan agar dugaan keterlibatan Febrie dapat terungkap secara terang benderang.
"Hukum tidak boleh tebang pilih. Dugaan keterlibatan oknum Jampidsus dalam tindakan koruptif kudu diungkap secara terang benderang," ujarnya.
"Evaluasi Total Institusi Kejaksaan Agung dan Meminta Presiden RI untuk segera memberhentikan Jampidsus Febrie Adriansyah," imbuhnya.
Sebelumnya Febrie mengakui jika rumah nan digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Sentul, Bogor, Jawa Barat merupakan miliknya pribadi. Penggeledahan itu mengenai dugaan korupsi tata kelola komoditas batu bara nan memicu terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) nan ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri.
Kasus berikutnya menyangkut pengembangan perkara korupsi asuransi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode tahun 2020 sampai 2025. Sementara klaster ketiga berangkaian dengan dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) dalam proses penyelesaian tanggungjawab utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah norma Polda Metro Jaya.
Dalam penggeledahan itu polisi menyita emas batangan seberat 74 kg dan duit tunai pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat hingga dolar Singapura. Jika ditotal nilainya mencapai Rp476 miliar.
Febrie mengakui rumah di area Sentul, Kabupaten Bogor, nan sempat menjadi sorotan dalam rangkaian penggeledahan interogator Polri memang merupakan milik pribadinya. Meski demikian, Febrie menegaskan rumah tersebut telah dimiliki sejak lama dan proses kepemilikannya dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta publik menunggu penjelasan resmi melalui sistem norma mengenai temuan duit di letak tersebut.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus nan sudah sejak lama. Itu bisa dilihat gimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie dalam konvensi pers, Jumat (10/7).
Menurut Febrie, info mengenai duit nan ditemukan di rumah tersebut tidak bisa dipisahkan dari pihak-pihak nan mempunyai maupun aktivitas nan berangkaian dengannya. Namun, dia menegaskan seluruh penjelasan bakal disampaikan dalam forum nan sesuai dengan ketentuan hukum. "Bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga nan menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa aktivitas gedung nan bisa dicek, nan kami percaya dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum aktivitas nan sudah sesuai prosedur," ujarnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·