Korea Utara Bantah Tuduhan AS soal Hacker: Itu Fitnah Absurd

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi hacker. Foto: Shutterstock

Pemerintah Korea Utara (Korut) pada Minggu (3/5) membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) mengenai ancaman siber dan menyebutnya sebagai "fitnah absurd" serta fabrikasi politik.

Pyongyang menegaskan tudingan Washington soal aktivitas peretasan nan dilakukan hacker itu tidak berdasar dan hanya untuk membenarkan kebijakan permusuhan terhadap Korut

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan pemerintah AS telah menyebarkan info tiruan mengenai ancaman siber nan disebut tidak pernah ada.

"Ini tidak lain adalah tuduhan absurd untuk merusak gambaran negara kami dengan menyebarkan info tiruan demi tujuan politik," demikian pernyataan nan disiarkan media pemerintah Korut, KCNA, nan dikutip AFP.

"Kami bakal secara aktif mengambil semua langkah nan diperlukan untuk memihak kepentingan negara dan melindungi kewenangan serta kepentingan warganya di bumi siber," lanjut pernyataan itu.

Sebelumnya, Reuters melaporkan AS berulang kali menuduh Korut menjalankan operasi siber nan disponsori negara, termasuk peretasan, pencurian kripto, hingga penempatan pekerja IT di luar negeri untuk mendanai program senjata.

Kementerian Keuangan AS apalagi menjatuhkan hukuman kepada sejumlah perseorangan dan entitas nan mengenai jaringan pekerja IT Korut, nan disebut menyalurkan biaya terlarangan melalui aset digital.

Kementerian Kehakiman AS juga telah menghukum penduduk nan membantu skema tersebut, nan disebut menyusup ke perusahaan-perusahaan Amerika dan menghasilkan biaya bagi program persenjataan.

Ilustrasi serangan siber. Foto: Shutterstock

Asisten Jaksa Agung bagian keamanan nasional, John Eisenberg, mengatakan skema itu berpotensi membahayakan keamanan nasional.

"Skema ini menempatkan pekerja IT Korea Utara dalam daftar penghasilan perusahaan AS tanpa disadari, sehingga berpotensi merugikan keamanan nasional kami," ujarnya, dikutip AFP.

Analis keamanan siber, termasuk dari Google, juga menduga golongan peretas nan mengenai Korut berada di kembali serangan terhadap perangkat lunak global.

Panel PBB memperkirakan sejak 2017-2024, serangan siber Korut telah mencuri lebih dari USD 3 miliar (setara Rp 52 triliun) dalam corak kripto, nan disebut digunakan untuk mendanai pengembangan senjata pemusnah massal.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan