Korban Taufik Hidayat Tak Di-cover BPJS, Dudung Telepon Pejabat Ini

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memastikan negara bakal membantu biaya perawatan YTR, korban penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat di Kabupaten Bandung.

Kedatangan Dudung ini dilakukan setelah diketahui kasus korban kekerasan terhadap wanita dan anak tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Merespons hambatan tersebut, Kastaf langsung menghubungi Direktur BPJS.

"Saya mendapat laporan langsung dari Direktur Hasan Sadikin bahwa penganiayaan terhadap wanita dan anak memang tidak di-cover BPJS. Saya langsung telepon Direktur BPJS dan beliau langsung menyambut, apalagi sebelumnya juga sudah memonitor masalah ini," kata Dudung di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026) malam.

Menurut Dudung, penanganan biaya perawatan korban selanjutnya bakal dikoordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menegaskan negara bakal terus mendampingi korban, termasuk dalam proses pemulihan.

"Saya sampaikan negara datang dan sangat peduli kepada perawatan, apalagi kelanjutannya," ujarnya.

Selain memastikan pendampingan terhadap korban, Dudung juga meminta pelaku Taufik Hidayat dihukum seberat-beratnya andaikan terbukti bersalah.

"Kalau memandang kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga sangat layak dihukum seberat-beratnya sesuai prosedur norma nan berlaku," katanya.

Dudung juga mengapresiasi Polda Jawa Barat nan bergerak sigap menangkap tersangka serta tim medis RSHS nan segera memberikan penanganan darurat kepada korban.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑