Koper WN Thailand Bikin Curiga Petugas, Isinya Tumpukan Dolar AS

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Warga Negara Thailand berinisial RR, kedapatan membawa USD 350.000 alias setara dengan Rp 6,5 miliar tanpa izin resmi ketika masuk ke Indonesia melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta. Uang tunai pecahan USD 100 sebanyak 3.500 lembar itu ditegah Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, penindakan ini berasal dari sistem pengawasan berbasis akibat alias risk-based profiling, terhadap penumpang internasional.

"Petugas memberikan atensi pada bagasi milik seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial RR nan tiba dari Thailand. Melalui pemindaian X-ray, petugas mendeteksi gambaran densitas mencurigakan nan mengarah pada pembawaan tumpukan duit tunai,"kata Hengky, Jumat (26/6/2026).

Setelah dilakukan tindakan persuasif dan pemeriksaan bentuk di ruang khusus, terbukti penumpang membawa duit tunai dalam jumlah besar nan tidak dideklarasikan dalam arsip Customs Declaration, serta tidak dilengkapi arsip izin dari Bank Indonesia.

Barang hasil penindakan telah diamankan di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta dan pelaku tengah menjalani proses penelitian kepabeanan lebih lanjut untuk mendalami kepatuhan manajemen finansial korporasi terkait.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑