Lagu berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' buatan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri menuai kontroversi lantaran dinilai merendahkan martabat perempuan. Gegara kontroversi itu, Om Zein, sapaan berkawan Bupati Purwakarta itu diperiksa Kemendagri.
Lagu berkata Sunda itu awalnya disomasi oleh Jabar Bantuan Hukum. Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum Riyan Bintana Hasan mengungkap argumen mensomasi lagu tersebut lantaran dinilai memuat diksi, narasi, dan substansi nan berkarakter merendahkan derajat serta martabat kaum wanita secara vulgar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan kajian semiotika norma terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan kebenaran norma nan tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi nan berkarakter misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum wanita secara vulgar," kata Riyan dilansir detikJabar, Kamis (2/7/2026).
Menurut Riyan, penggalan lirik lagu itu dinilai telah melakukan objektivikasi seksual. Beberapa di antaranya termuat dalam bait 'Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali)', 'Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu (Tidak usah membeli bra nan busanya lebih besar daripada payudara)', hingga 'Teu kudu ngaprak-ngaprak toko obat alatan telat bulan (Tidak usah keliling mencari toko obat lantaran telat bulan/hamil)'.
"Bahwa diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial nan sehat, melainkan corak penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas III SMP)," tegasnya.
Selaku ketua lembaga support norma nan berfokus pada rumor pembelaan wanita dan anak, Riyan, mengatakan pihaknya menuntut penghentian segala aktivitas produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi atas lagu tersebut, hingga penyampaian permohonan maaf secara tertulis maupun lisan secara terbuka, tulus, dan tanpa syarat nan ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum wanita Indonesia.
Zein Minta Maaf dan Hapus Lagu
Zein menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan ketersinggungan pihak lain mengenai lirik lagu tersebut. Ia mengatakan tidak ada maksud untuk merendahkan alias melakukan pelecehan seksual secara verbal.
"Pertama-tama, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan minta maaf jika kata-kata dalam lagu itu membikin beberapa pihak ada nan tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun," ujar om Zein Binzein ditemui di Lapangan Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, dilansir detikJabar, Kamis (2/7/2026).
Dia menjelaskan lirik lagu itu dibuat pada 2020 saat dia tetap menganggap dirinya nakal. Namun dia berterima kasih menjadi seorang laki-laki nan tidak terjebak kenakalan remaja lebih dalam. Menurutnya, puisi itu merupakan refleksi perjalanan hidup dan perjalanan spiritual pribadinya saat tetap menjadi seorang pengembara.
"Itu berasal dari sebuah puisi nan saya buat pada tahun 2020. Saat itu dibuat oleh seorang Om Zein nan tetap seorang pengembara, bukan oleh Om Zein sebagai bupati, lantaran tahun 2020 saya belum menjadi bupati," katanya.
Dia menyampaikan setiap orang mempunyai perjalanan spiritual, kisah hidup, hingga pengalaman cinta nan berbeda-beda. Begitu pula dirinya nan mengaku pernah berada dalam fase kehidupan nan menurutnya 'berandalan' alias nakal.
"Dulu saya merasa dalam kategori berandalan alias nakal. Saya kemudian merenung dan berpikir, ya Tuhan, untung saya diciptakan menjadi laki-laki. Kalau menjadi wanita gimana jadinya saya. Itulah nan mau saya ungkapkan. Saat itu saja sebagai laki-laki rambut saya panjang, apalagi jika menjadi perempuan. Hal-hal itulah nan kemudian tertuang dalam lirik lagu," ungkapnya.
Puisi itu kerap dia bacakan dalam beragam kesempatan. Hingga pada 2023, seorang seniman datang kepadanya dan meminta izin untuk mengaransemen puisi tersebut menjadi sebuah lagu.
Zein akhirnya menghapus video clip lagu ciptaannya usai dikecam sejumlah pihak. Dia mengaku tidak mempunyai niat merendahkan pihak lain dalam lagu itu.
"Om Zein tidak bermaksud untuk itu (mendiskreditkan alias merendahkan pihak lain)," ujarnya.
Penghapusan dilakukan sebagai corak tanggung jawab moral dan komitmennya menjaga kondusivitas serta keselarasan di tengah masyarakat Purwakarta. Lagu tersebut langsung dihapus dari seluruh platform media sosial pribadinya.
"Sekali lagi Om Zein minta maaf, terima kasih atas perhatiannya. Dan Om Zein percaya kritikan itu adalah suatu corak kasih sayang dan corak perhatian masyarakat, tokoh, alias siapa pun terhadap Om Zein," ungkapnya.
Dipanggil Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memeriksa Zein usai lagu 'Lalaki Langit' menuai kontroversi. Zein diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sejak pagi tadi.
"Dipanggil kemarin, diundang untuk melakukan permintaan keterangan dan penjelasan hari ini. Jadi beliau sudah datang tadi pagi pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat Jendral Kemendagri. Diterima Pak Inspektur Jenderal, kemudian dilakukan permintaan keterangan alias pemeriksaan di ruang pemeriksaan lantai 8," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).
Pemeriksaan dipimpin Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Komjen Sang Made Mahendra Jaya. Zein diperiksa selama delapan jam.
"Jadi ada tim nan ditugaskan Kemendagri melalui Pak Inspektur Jenderal untuk melakukan permintaan keterangan dan penjelasan kepada Bupati Purwakarta. pengawas khusus, pengawas wilayah IV dua orang, wastama didampingi satu orang sekretaris inspektorat jenderal. Proses permintaan keterangan dilakukan mulai jam 09.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," ujarnya.
Benny menuturkan Zein diberi 60 pertanyaan seputar latar belakang hingga tujuan membikin lagu berkata Sunda itu. Benny menyebut Zein mengaku salah dan meminta maaf serta berjanji tidak bakal mengulangi perbuatannya.
"60 pertanyaan itu merupakan penjabaran dari dua tema utama. Pertama, berangkaian pembuatan lagu, latar belakang, tujuan apa, maksud dibikin lagu itu seperti apa dan lain-lain. Kemudian tentang publikasi lagu. Tema besarnya seputaran itu," ucapnya.
"Dari 60 pertanyaan itu beliau memberikan jawaban dengan kooperatif dan terlihat juga dan beliau nyatakan juga beliau merasa bersalah dan menyadari beliau sudah bertindak salah dan menyesalinya. Beliau menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi lagi perbuatan nan sama nan diakhiri dengan permintaan maaf beliau kepada semua pihak," lanjutnya.
Lebih lanjut, Benny menyampaikan belum ada hukuman nan diberikan kepada Zein. Itjen Kemendagri, kata Benny, bakal menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Zein kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Atas proses permintaan keterangan itu, Pak Inspektur bakal menyampaikan laporan kepada menteri dalam negeri termasuk juga di dalamnya rekomendasi hukuman nan bakal diberikan kepada Bupati Purwakarta sesuai patokan nan berlaku. Tadi belum ada hukuman lantaran tetap bakal dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dulu," jelasnya.
Benny mengatakan Zein diduga menyalahi asas kepatutan dan kepantasan buntut dari lagu tersebut.
"Bisa dikatakan peraturan, bisa dikatakan peraturan mungkin nan tidak tertulis soal azas kepatutan dan kepantasan," imbuhnya.
(eva/idh)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·