Konsolidasi BUMN, Tinggal Proses Cut Loss dan Hapus Buku

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Konsolidasi BUMN, Tinggal Proses Cut Loss dan Hapus Buku

Konsolidasi BUMN, Tinggal Proses Cut Loss dan Hapus Buku (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan cut loss dan penghapusan kitab atas sejumlah tanggungjawab alias piutang bermasalah. Kebijakan tersebut dimungkinkan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan BUMN.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, proses cut loss dan hapus kitab terhadap sejumlah persoalan di BUMN dilakukan untuk mempercepat proses konsolidasi BUMN. 

"Sejauh ini melangkah terus. Jadi kita harapkan sampai akhir tahun semuanya beres. Karena nan terakhir itu agak kepending, tinggal di proses cut loss dan hapus buku," kata Dony saat ditemui di Istana Negara, Rabu (30/9/2026).

Dony menjelaskan dengan terbitnya PP Pengelolaan BUMN memberikan landasan bagi perusahaan pelat merah untuk melakukan cut loss dan hapus kitab sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

"Karena keluarnya PP Pengelolaan BUMN sudah keluar, di mana di situ diperbolehkan untuk melakukan cut loss dan hapus buku. Tentunya proses cut loss dan hapus kitab ini juga mengikuti ketentuan nan berlaku," ujarnya.

Dony juga menegaskan, kebijakan penghapusan kitab tidak serta-merta menghilangkan persoalan nan menjadi penyebab munculnya kerugian. Apabila terdapat dugaan tindakan nan tidak baik dalam proses sebelumnya, aspek tersebut tetap dapat ditelusuri.

"Cut loss dan hapus kitab ini tidak menutup jika proses ini dulu disebabkan oleh sesuatu nan tidak baik. Itu tidak menutup aspek itunya," tegas Dony.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑