
Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Haris Fatgehipon
JAKARTA – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua semakin membikin resah masyarakat dengan beragam tindakan terornya. Oleh lantaran itu, Negara tidak boleh kalah terhadap kekerasan nan mengorbankan penduduk sipil serta menghalang pemulihan kehidupan masyarakat Papua.
“Negara tidak boleh kalah dan membiarkan kekerasan menguasai ruang hidup masyarakat,’’ ujar Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Haris Fatgehipon, saat obrolan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) berjudul ‘’Membaca krisis pengungsian dan masa depan penduduk sipil Papua” di Bogor, dikutip, Kamis (16/7/2026).
Menurut Haris, kehadiran negara kudu terlihat melalui perlindungan masyarakat, penegakan norma terhadap pelaku kekerasan, keberlanjutan pelayanan publik, serta pemulihan penduduk nan terpaksa meninggalkan kampung akibat konflik.
‘’Ketika penduduk kehilangan rumah, anak-anak berakhir bersekolah, pelayanan kesehatan terganggu, dan masyarakat kudu mengungsi, negara kudu datang lebih kuat untuk memulihkan keadaan,”ujarnya.
Haris menjelaskan, bentrok di Indonesia secara umum dapat dibedakan menjadi bentrok vertikal dan bentrok horizontal. Konflik vertikal terjadi antara golongan masyarakat dengan negara alias pemerintah. Sementara bentrok mendatar berjalan antarkelompok di dalam masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian bentrok Papua memerlukan kebijakan nan menyeluruh. Pemerintah tidak cukup hanya menurunkan intensitas kekerasan, tetapi juga kudu mengembalikan rasa aman, memperkuat pelayanan publik, dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Karakter geografis Papua nan luas dan susah dijangkau, kuatnya struktur adat, besarnya peran tokoh agama, serta tetap berlangsungnya kekerasan golongan bersenjata membikin penanganannya memerlukan konsistensi dan koordinasi jangka panjang,”jelasnya.
Haris menilai pendekatan keamanan tetap diperlukan untuk melindungi penduduk sipil, menjaga akomodasi publik, memastikan pelayanan pemerintahan berjalan, serta menegakkan norma terhadap pelaku kekerasan. Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan masyarakat hidup di bawah intimidasi maupun ancaman golongan bersenjata.
“Tidak ada tujuan politik nan dapat membenarkan penembakan, pembakaran akomodasi umum, serangan terhadap pembimbing dan tenaga kesehatan, ataupun tindakan nan membikin masyarakat meninggalkan kampungnya,” kata Haris.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·