Kondisi Terkini Mantan Menag Yaqut

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) tetap dibantarkan di rumah sakit. Tim master pun tetap terus memantau kesehatan mantan Menag teraebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tindakan medis telah dilakukan kepada Yaqut pada pekan lalu. Ia mengatakan, besok pagi kembali bakal dijadwalkan pengecekan.

"Pasca-dilakukan tindakan medis pada pekan lalu, tim master tetap terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka YCQ. Dijadwalkan besok pagi bakal kembali dilakukan pengecekan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Budi menambahkan, KPK juga terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memonitor setiap perkembangan kondisi Gus Yaqut. Dia juga menegaskan, KPK percaya bahwa tim media Rumah Sakit Polri Kramat Jati ahli dalam memastikan kondisi tersangka.

“KPK meyakini profesionalitas tim master RS Kramat Jati untuk segera memastikan kondisi kesehatan nan bersangkutan,” tutur dia.

Terlebih, KPK memerlukan kehadiran bentuk Gus Yaqut dalam waktu dekat untuk merampungkan berkas perkara penyidikan.

"Kehadiran YCQ dalam investigasi perkaranya dibutuhkan, agar interogator bisa segera menuntaskan penyidikannya. Dan investigasi perkara ini tetap dapat melangkah efektif," ucap Budi.

Sebagai informasi, tanggal 24 Juni 2026, KPK membantarkan penahanan Yaqut. Keputusan itu diambil setelah Yaqut kudu menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pembantaran dilakukan berasas hasil pemeriksaan master nan menyatakan Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan dan memerlukan rawat inap.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑