Komplotan Ganjal ATM di Penjaringan Ditangkap, Otak Pelaku Diburu

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan tetap memburu satu pelaku nan diduga menjadi otak sindikat pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami memburu satu pelaku ketiga berinisial MT nan saat ini dalam status daftar pencarian orang. Pelaku ini menjalankan tindakan pencurian dengan mengganjal ATM berbareng dua pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) nan sudah ditangkap petugas," kata Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan Kompol Sampson Sosa Hutapea, Senin (6/7/2026).

Sampson mengatakan, interogator tetap terus mengumpulkan info mengenai keberadaan MT guna melengkapi proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka nan telah ditangkap, keduanya mengaku baru dua kali melakukan tindakan pencurian dengan modus tersebut.

"Sebelum tertangkap mereka menjalankan tindakan di area Tambora, Jakarta Barat dan kembali melakukan tindakan di Penjaringan nan akhirnya tertangkap," kata dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan duit tunai sebesar Rp 450 ribu nan diduga merupakan hasil pencurian dari tindakan pengganjalan ATM di area Tambora, Jakarta Barat.

"Kami bakal berkoordinasi dengan Polsek Tambora dan dalam mengungkap sindikat ini hingga jaringan ke atasnya," kata dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑