Satreskrim Polres Jakarta Timur mengungkap komplotan ganjal ATM nan rugikan korban ratusan juta. Mereka telah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali hingga akhirnya ditangkap.
"Pemeriksaan awal kami, ini ada pelaku nan telah melakukan aksinya itu sebanyak tujuh kali setelah dia keluar, lantaran ada salah satu pelaku juga memang residivis untuk kejahatan serupa. nan berkepentingan pernah ditahan di Magelang. Jadi memang kami sampaikan di sini keempat pelaku ini memang ahli ganjal ATM," kata Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Bayu Kurniawan dalam bertemu pers, Rabu (22/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu menyebut, komplotan ganjal itu ada empat orang diantaranya laki-laki berinisial HF, A, AT, dan D. Mereka bertindak di sejumlah wilayah termasuk Banten hingga Jawa Tengah.
"Dan untuk lain-lainnya itu beberapa di luar wilayah Jakarta Timur, ada di Cilegon dan wilayah lainnya, ada di Jawa Tengah dan di tempat-tempat lainnya. Dan untuk pelaku, dari hasil tadi nan kami sampaikan, kajian nan sudah kami lakukan, kami melakukan penangkapan terhadap empat pelaku di wilayah Jatisampurna, Bekasi," sambung dia.
Bayu menuturkan, proses pengungkapan ini diawali dengan adanya laporan polisi pada tanggal 23 Maret 2026. Lalu Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, (19/3) sekitar pukul 07.30 WIB di salah satu ATM wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
"Awalnya korban datang ke letak untuk melakukan transaksi penarikan ATM. Namun, pada saat korban memasukkan kartu ATM, terjadi kartu ATM tersebut tersangkut di mesin dan mesin tidak dapat digunakan," jelas dia.
Dalam situasi tersebut, beberapa orang pelaku nan mendekati korban dan berpura-pura untuk menolong korban. Kemudian mereka menyarankan korban untuk memasukkan nomor PIN ATM korban.
"Dan pada saat korban memasukkan PIN tersebut, pelaku ini mengawasi dan menghafal PIN ATM korban itu sendiri," imbuh dia.
Selanjutnya, pelaku lain nan berada di letak masuk lagi berpura-pura sebagai pengguna juga nan mau mengambil ATM. Dia menyarankan kepada korban ini agar mencoba mendatangi bank mengenai untuk melaporkan mengenai peristiwa kartu ATM nan tersangkut di mesin.
"Nah, pada saat korban berupaya untuk melapor, meninggalkan ATM, maka ada pelaku lain nan mencoba untuk mengambil kartu ATM nan tadi tersangkut di mulut mesin ATM," ucapnya.
"Nah, pada saat tersebut, ketika korban sudah meninggalkan tempat, korban tanpa sepengetahuannya menyadari bahwa biaya korban nan terdapat pada rekeningnya itu terkuras habis. Jadi dalam kejadian ini, biaya korban nan lenyap tanpa sepengetahuannya itu sebesar 274 juta rupiah," sambungnya.
Adapun, keempat pelaku mempunyai peran berbeda untuk mengelabui korban. Mulai dari memasang perangkat pengganjal, hingga pengambil ATM korban.
"Pertama dengan inisial HF, di mana HF ini mempunyai peran untuk memasang perangkat untuk mengganjal di ATM. Jadi perangkat nan digunakan itu adalah tusuk gigi nan sudah dimodifikasi oleh pelaku," kata Bayu
Kemudian pelaku inisial A nan berkedudukan untuk mengintip PIN korban. Ketika tadi kartu ATM-nya tersangkut, A berpura-pura untuk membantu sembari mengawasi PIN ATM korban.
"Selanjutnya kami menangkap pelaku dengan inisial AT nan berkedudukan untuk mengalihkan korban dan menyarankan korban untuk melapor ke bank terdekat, sehingga korban meninggalkan mesin ATM beserta dengan kartu ATM nan tersangkut," katanya.
"Dan keempat adalah pelaku dengan inisial D, di mana pelaku ini mempunyai peran untuk mengambil ATM korban nan sudah tersangkut di mesin ATM tadi," imbuhnya.
(tsy/maa)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·