Komisi XI DPR Gelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Bahas Revisi UU P2SK

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Foto 1 / 5

Perbesar

img-1

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) berbareng Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja berbareng Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Foto 2 / 5

Perbesar

img-2

Dalam rapat tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) nan kemudian bakal dibahas lebih lanjut dalam rapat internal panitia kerja (panja) di DPR nan telah dibentuk.

Foto 3 / 5

Perbesar

img-3

Dalam rapat tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) nan kemudian bakal dibahas lebih lanjut dalam rapat internal panitia kerja (panja) di DPR nan telah dibentuk.

Foto 4 / 5

Perbesar

img-4

Dalam rapat tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) nan kemudian bakal dibahas lebih lanjut dalam rapat internal panitia kerja (panja) di DPR nan telah dibentuk.

Foto 5 / 5

Perbesar

img-5

Dalam rapat tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) nan kemudian bakal dibahas lebih lanjut dalam rapat internal panitia kerja (panja) di DPR nan telah dibentuk.

Rabu 04 Februari 2026 21:47 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) berbareng Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja berbareng Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Dalam rapat tersebut pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) nan kemudian bakal dibahas lebih lanjut dalam rapat internal panitia kerja (panja) di DPR nan telah dibentuk.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Foto Lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com