Komisi X DPR Minta BRIN Perkuat Rekomendasi Berbasis Riset

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Komisi X DPR Minta BRIN Perkuat Rekomendasi Berbasis Riset Komisi X DPR RI meminta BRIN menjadi lembaga rujukan utama.(Dok. Instagram)

KOMISI X DPR RI meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat perannya sebagai lembaga rujukan utama dengan memberikan rekomendasi berbasis riset guna mendukung penyelesaian beragam persoalan strategis nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa parlemen sangat memerlukan rujukan ilmiah dalam menyetujui dan menyusun kebijakan nan berangkaian dengan mitra kerja Komisi X. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BRIN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

“Hasil riset BRIN adalah tumpuan dan referensi pokok kami ketika membikin kebijakan mengenai mitra-mitra kami, setidaknya nan berangkaian langsung dengan rencana penyusunan program aktivitas kementerian mitra Komisi X,” ujar Esti.

Selain sebagai rujukan kebijakan, Komisi X mendesak BRIN memastikan alokasi APBN memberikan akibat nyata. Esti menekankan bahwa penyerapan anggaran tidak boleh hanya berkarakter administratif, tetapi kudu berkontribusi pada peningkatan inovasi, hilirisasi hasil penelitian, serta kesejahteraan masyarakat luas.

Terkait pendanaan, BRIN diminta mengoptimalkan pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) melalui pemetaan program prioritas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fasilitasi riset berkelanjutan, termasuk bagi mahasiswa, serta mempercepat komersialisasi hasil riset untuk meningkatkan daya saing nasional.

Esti juga menyinggung pentingnya menjaga kebebasan akademik dalam lingkungan riset. Menurutnya, hasil riset nan transparan sangat diperlukan agar negara dapat lebih maju, termasuk dalam memandang perspektif mahasiswa terhadap bumi kebijakan politik nasional.

Terakhir, Komisi X mendorong BRIN untuk mempertahankan tata kelola finansial nan akuntabel. BRIN diharapkan bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada pemeriksaan tahun anggaran mendatang. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia