Jakarta -
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta interogator Kejagung nan menangani kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah independen. DPR tak mau kasus tersebut ditangani oleh pihak-pihak nan terafiliasi langsung dengan Febrie.
"Saya wanti-wanti ke Plt Jampidsus Pak Margono, saya bilang ini kan menjadi tantangan, oke kita menghindari gesekan tapi menjadi tantangan bagi teman-teman nan sekarang menyidik perkara ini gimana independensinya," kata Habiburokhman dalam konvensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ia mengatakan tim interogator kasus korupsi itu semestinya tak terafiliasi dengan Febrie Adriansyah. Ia mengusulkan ada tim unik nan steril dalam penanganan kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa, tim nan bakal menyidik unik ini jangan sampai terafiliasi secara langsung dengan Jampidsus nan lama, saya bilang begitu," kata Habiburokhman.
"Kan di sana ada Jamwas, ada nan lainnya, ada Jamintel dan lain sebagainya. Dan tim-tim dari situ mungkin bisa dibuat tim baru nan kita kan nggak tahu nih Plt Jampidsus nan lama siapa saja nan terlibat, nan steril nan baru," tambahnya.
Habiburokhman percaya dengan Kejagung untuk menangani perkara itu. Ia menyinggung Kejagung sebelumnya juga bisa memberantas oknum jaksa nakal.
"Dan saya rasa kejaksaan kan sudah ada beberapa kali ya melakukan pembersihan oknum-oknum jaksa nan bandel di sini, sudah ada preseden-nya, jaksa nangkap jaksa, jaksa periksa jaksa dan sebagainya, nggak ada masalah," pungkasnya.
Komisi III DPR Supervisi Penanganan Kasus Febrie
Sebelumnya, Habiburokhman mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai perkara dugaan korupsi nan melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh abdi negara penegak norma tetap solid dan bekerja maksimal.
"Pokoknya, jika Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah, apalagi sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid," kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).
Komisi III DPR RI pun memutuskan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan perkara nan menyeret Febrie Adriansyah. Habiburokhman mengatakan panja bakal memanggil seluruh pihak nan berangkaian dengan kasus tersebut.
"Semua dipanggil," ujarnya saat ditanya mengenai pihak-pihak nan bakal dipanggil oleh Panja Komisi III.
Komisi III DPR memastikan bakal memberikan atensi penuh terhadap proses norma mengenai kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Habiburokhman menegaskan kasus nan santer menyeret abdi negara penegak norma (APH) itu berangkaian dengan oknum, alih-alih institusi.
"Ada beberapa perihal nan diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus nan kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa melangkah dalam koridor norma dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konvensi pers nan digelar di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).
Habiburokhman menegaskan pihaknya bakal mengawal jalannya investigasi agar tidak terjadi tindakan nan melampaui kewenangan norma antar-institusi norma selama pengusutan kasus ini berjalan.
"Kedua, kami juga mau memastikan tidak adanya ekses, gesekan, alias bentrok antar-institusi mengenai penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus mengenai oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.
Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berkas perkara keduanya sekarang dilimpahkan ke Kejagung RI.
"Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara dan berasas gelar perkara tersebut, kita telah menetapkan dua tersangka," kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konvensi pers di Kejagung, Sabtu (11/7).
(dwr/knv)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·