
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung Polri nan resmi memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS nan menganiaya pelajar di Tual.
"Kami apresiasi sikap tegas Mabes Polri tersebut," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (24/2/2026).
Menutur Politisi Partai Gerindra tersebut, oknum seperti itu kudu dipecat. Pasalnya, katanya, lantaran menjadi duri dalam daging alias beban institusi.
"Di saat lembaga Polri melakukan reformasi maksimal dia malah melakukan kesalahan sangat fatal," ujarnya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa, oknum tersebut juga kudu diproses secara pidana. "Dia juga kudu diproses secara pidana lantaran tindakannya tergolong tindak pidana," ucapnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·