Rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta.(Dok. DDJP)
KOMISI A DPRD DKI Jakarta mendesak seluruh pemerintah kota dan kabupaten manajemen di Jakarta untuk memperkuat konsentrasi pada penanganan kemiskinan. Langkah ini bermaksud memastikan seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat tepat sasaran bagi penduduk nan membutuhkan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menekankan pentingnya pendataan penduduk secara detail, akurat, dan berkelanjutan. Menurutnya, info nan sah merupakan kunci utama dalam merumuskan kebijakan nan efektif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di ibu kota.
“Kami meminta seluruh wali kota menyampaikan info tertulis mengenai wilayah nan tetap kumuh serta angka kemiskinan ekstrem,” ujar Inggard dalam keterangannya, Kamis (5/6).
Data tersebut nantinya bakal digunakan sebagai dasar penyusunan rekomendasi DPRD terhadap keahlian pemerintah daerah. Selain info kemiskinan, Komisi A juga menyoroti kebutuhan sarana dasar masyarakat, seperti penyediaan septic tank komunal di pemukiman padat penduduk.
Evaluasi Bantuan Sosial dan Stunting
Persoalan stunting di Jakarta turut menjadi perhatian serius legislatif. Inggard menilai, dengan kapabilitas fiskal nan besar menuju kota global, Jakarta semestinya bisa menekan nomor stunting secara signifikan.
“Kita punya anggaran cukup besar,” tegas Inggard. Ia mendorong adanya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan wilayah guna menghindari tumpang tindih penggunaan anggaran, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan support sosial.
Lebih lanjut, Inggard menyoroti perlunya pertimbangan mendalam terhadap ketepatan sasaran program support seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Meski alokasi anggaran untuk program-program tersebut sangat besar, persoalan kemiskinan ekstrem dan stunting tetap ditemukan di lapangan.
Komisi A meminta para wali kota segera menginventarisasi persoalan sosial di wilayah masing-masing secara akurat. Hasil inventarisasi ini bakal menjadi bahan rekomendasi resmi DPRD DKI Jakarta kepada gubernur agar penyelenggaraan program kerja di masa mendatang lebih efektif dan menyentuh lapisan masyarakat nan paling membutuhkan. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·