
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas.
JAKARTA - Mabes TNI menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan menjamin independensi proses penanganan norma terhadap anggotanya Kolonel Cpl Budi Utomo mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas usai Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.
"TNI menghormati sistem dan proses nan berlaku, serta menjamin independensi hukum," kata Muhammad Nas, Rabu (30/9/2026).
TNI memastikan tidak bakal mencampuri proses norma nan sekarang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG di BGN. Perwira menengah TNI aktif tersebut saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya.
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·