Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mencatat tetap ada 32 perkara kebakaran rimba dan lahan (karhutla) periode 2023-2025 nan belum selesai hingga saat ini.
Perkara tersebut mempunyai potensi kerugian lingkungan hidup mencapai Rp5,30 triliun.
"Periode 2023 sampai 2025, perkara nan belum selesai total ada 32 perkara, dengan potensi kerugian lingkungan hidup sebesar Rp5,30 triliun," ujar Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan dikutip dari siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) nan diterima Senin (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal mengatakan penanganan perkara karhutla dilakukan melalui tiga jalur, ialah hukuman administratif, sengketa lingkungan hidup alias gugatan perdata, serta pidana.
"Perkara pidana bakal ditangani oleh interogator dari Polri, mulai dari tingkat Polda, Polres, maupun Mabes Polri," katanya.
Selain perkara nan tetap melangkah sejak 2023 hingga 2025, KLH/BPLH juga mengambil tindakan pengawasan terhadap perusahaan nan diduga mengenai karhutla sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026.
Hingga saat ini, terdapat 19 perusahaan di tujuh provinsi nan telah dikenai tindakan pengawasan.
Dia menerangkan langkah tersebut antara lain berupa pemasangan plang pengawasan, penyegelan, serta tindakan lain oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).
Dari 19 perusahaan tersebut, tujuh perusahaan berada di Kalimantan Barat dengan total area terbakar 2.260,08 hektare. Kemudian empat perusahaan di Sumatera Selatan dengan area terbakar 772,72 hektare.
Sementara itu, Kalimantan Selatan mencatat tiga perusahaan dengan total area terbakar 6.595,15 hektare. Angka tersebut menjadi luasan terbesar di antara wilayah nan disebutkan KLH/BPLH.
Dua perusahaan lainnya berada di Kalimantan Tengah dengan total area terbakar 99,40 hektare. Salah satu perusahaan di wilayah tersebut mempunyai area terbakar sekitar lima hektare.
Adapun di Lampung terdapat satu perusahaan dengan area terbakar 202,73 hektare, sedangkan satu perusahaan di Riau tercatat mempunyai area terbakar sekitar 7,10 hektare.
Secara keseluruhan, 19 perusahaan nan menjadi objek tindakan pengawasan KLH/BPLH tersebut mempunyai area terbakar sekitar 11.046,69 hektare dan tersebar di sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan.
(del/kid)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·