Ketua Komisi X DPR RI Berikan Perhatian Serius terhadap Kasus Pemalsuan Riset

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ketua Komisi X DPR RI Berikan Perhatian Serius terhadap Kasus Pemalsuan Riset Ilustrasi(Dok Magnific)

KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti dugaan pemalsuan riset nan melibatkan sejumlah penduduk negara Indonesia (WNI) dalam konvensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Denmark. Menurutnya, persoalan tersebut kudu menjadi perhatian serius lantaran berangkaian dengan integritas akademik dan reputasi Indonesia di tingkat internasional.

“Peristiwa dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah WNI dalam konvensi ISPPD di Denmark tentu kudu menjadi perhatian serius, lantaran menyangkut integritas akademik dan nama baik Indonesia di forum internasional,” ungkapnya, Kamis (28/5).

Lebih lanjut, Hetifah menghormati penjelasan awal pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, nan menyebut pihak-pihak mengenai bukan pengajar maupun peneliti aktif. Namun demikian, dia menilai penelusuran lebih lanjut tetap perlu dilakukan secara objektif dan transparan.

“Pernyataan Mendiktisaintek bahwa pihak nan diduga terlibat bukan pengajar maupun peneliti aktif perlu dihormati sebagai penjelasan awal pemerintah, namun perihal tersebut tidak serta-merta menutup perlunya penelusuran lebih lanjut agar info nan beredar tidak menimbulkan spekulasi publik,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya investigasi berbasis fakta, termasuk meminta penjelasan langsung dari para WNI nan dituduhkan melakukan pelanggaran etik akademik.

“Kami pada prinsipnya mendorong investigasi nan objektif, transparan, dan berbasis fakta. Klarifikasi langsung dari para WNI nan dituduhkan juga krusial dilakukan untuk memastikan persoalan secara utuh, termasuk menelusuri apakah betul terjadi pelanggaran etik akademik, kesalahan administratif, alias apalagi kesalahpahaman dalam proses konvensi tersebut,” lanjutnya.

Menurut Hetifah, langkah penjelasan krusial dilakukan agar tidak ada pihak nan dirugikan tanpa dasar nan jelas. Ia berambisi bumi akademik Indonesia tetap menjaga standar integritas nan tinggi.

“Langkah ini krusial agar tidak ada pihak nan dirugikan tanpa dasar nan jelas. Kasus seperti ini, ke depan, kudu menjadi pertimbangan tata kelola riset dan publikasi ilmiah Indonesia. Kami tentu berharap, bumi akademik, tetap menjaga standar integritas tinggi, lantaran reputasi riset nasional merupakan bagian krusial dari daya saing bangsa di tingkat global,” imbuhnya. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia