Jakarta, CNN Indonesia --
Muncul wacana untuk menghidupkan kembali pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri di Jawa Barat (Jabar) pekan ini.
Wacana itu muncul dalam rapat antara Komisi V DPRD Jabar dan Dinas Pendidikan Jawa Barat saat pembahasan pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan awal pekan ini.
Namun wacana itu sudah menuai keberatan, apalagi dari ketua DPRD Jabar ialah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikan, Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung menegaskan pembahasan mengenai reaktivasi SPP dipastikan tidak berhenti. Dia bilang Pansus Ranperda Pendidikan tetap bakal melanjutkan pembahasan sebagai bagian dari penyusunan regulasi.
Menurut Yomanius, penolakan terhadap wacana tersebut merupakan perihal nan wajar lantaran tetap berupa pandangan masing-masing pihak. Menurutnya, sikap Gubernur Dedi Mulyadi justru menunjukkan perlunya kajian nan lebih komprehensif sebelum kebijakan apa pun diputuskan.
"Enggak masalah. Penolakan itu kan pandangan, sikap. Nah jika saya sih menangkap Pak Gubernur itu menolak lantaran belum ada kajian. Kan itu sambungan Pak Gubernur bilang bahwa perlu ada kajian nan mendalam," kata Yomanius, Jumat (17/7) dikutip dari detikJabar.
Menurutnya penolakan-penolakan atas wacana tersebut bukan berfaedah menutup ruang pembahasan. Dia bilang andaikan nantinya kajian nan dilakukan menunjukkan hasil positif dan mempunyai dasar nan kuat, dirinya percaya seluruh pihak bakal mempunyai bahan pertimbangan nan lebih utuh.
"Jadi saya pribadi menafsirkan penolakan itu dilakukan lantaran belum ada kajian. Kalau sudah ada kajian nan kajiannya positif dan itu masuk akal, saya nggak percaya Pak Gubernur bakal sekeras gitu," ujar politikus Golkar itu.
Yomanius menjelaskan, hasil kajian mengenai pembiayaan pendidikan, termasuk opsi reaktivasi SPP, nantinya bakal menjadi bagian dari pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan berbareng Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Iya itu kan bagian dari pembahasan di Perda. Jadi kelak kita lihat aja di Perdanya gimana," katanya.
Ia memastikan proses pembahasan di tingkat pansus tetap melangkah sesuai sistem meski muncul pro dan kontra di ruang publik.
"Jalan terus. Jalan terus. Ini kan tetap panjang. Tapi kudu dibahas dari sekarang kan," tegasnya.
Saat ini, pansus tetap membahas substansi pasal demi pasal.
Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai apakah ketentuan mengenai SPP bakal dimasukkan ke dalam Perda alias tidak sepenuhnya berjuntai pada hasil pembahasan dan sikap fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan belum saatnya sekolah kembali memungut SPP dari masyarakat. Ia justru menganjurkan agar sekolah kudu lebih dulu bisa mengelola biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal.
"Kita kudu melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti jika Gubernur mengaktifkan SPP kelak opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," kata Dedi, Rabu (15/7).
Menurut Dedi, kebutuhan operasional sekolah semestinya terlebih dulu ditopang oleh biaya BOS. Karena itu, dia belum memandang urgensi untuk membuka kembali skema pembayaran SPP di sekolah negeri.
"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS, jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu, tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," tegas politikus Gerindra itu.
Terpisah, Ono mengaku menolak wacana itu lantaran bertanggung jawab menjamin pendidikan cuma-cuma melalui anggaran pendidikan, bukan dengan kembali membebankan biaya kepada masyarakat.
"Kalau tetap ada kekurangan akomodasi di sekolah-sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat," kata politikus PDIP itu.
Ia juga mengkritisi skema reaktivasi SPP nan diwacanakan hanya bertindak bagi siswa dari family kategori desil 6 hingga desil 10. Menurutnya, info kesejahteraan nan digunakan pemerintah hingga sekarang tetap menyisakan banyak persoalan.
Ia menilai tetap banyak masyarakat nan secara ekonomi tergolong tidak mampu, tetapi justru masuk dalam golongan desil nan lebih tinggi sehingga tidak menerima support sosial maupun mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Artinya, belum ada agunan bahwa masyarakat nan masuk desil 6 sampai 10 betul-betul mempunyai keahlian ekonomi untuk bayar SPP. Data nan ada tetap menyisakan banyak persoalan," ujarnya.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(tim/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·