Tunisia pernah menjadi simbol angan bagi dunia. Pada 2011, negara mini di Afrika Utara itu memicu gelombang Arab Spring nan mengguncang rezim-rezim otoriter di Timur Tengah. Dari jalan-jalan Tunis, lahir kepercayaan bahwa kerakyatan dapat tumbuh apalagi di area nan selama puluhan tahun identik dengan kekuasaan nan terpusat dan ruang kebebasan nan terbatas.
Lima belas tahun kemudian, optimisme itu tidak lagi secerah dahulu. Vonis penjara terhadap aktivis dan wartawan nan mengkritik pemerintah memunculkan pertanyaan nan jauh lebih besar daripada sekadar perkara hukum. Ia membujuk bumi menengok kembali hubungan antara negara, kebebasan, dan kritik di era digital nan semakin kompleks.
Banyak pemerintah berdasar bahwa teknologi info membawa tantangan baru berupa hoaks, manipulasi informasi, ujaran kebencian, hingga ancaman terhadap stabilitas nasional. Dalam konteks tertentu, negara memang mempunyai tanggungjawab melindungi masyarakat dari akibat negatif tersebut. Namun persoalan muncul ketika pemisah antara kritik dan ancaman mulai kabur. Ketika perbedaan pendapat dianggap mengganggu ketertiban, dan ketika bunyi nan mempertanyakan kebijakan diperlakukan layaknya ancaman terhadap negara.
Demokrasi sejatinya tidak dibangun di atas keseragaman pandangan. Demokrasi hidup dari keberagaman gagasan, perdebatan, dan kritik nan terus-menerus menguji kualitas kebijakan publik. Karena itu, kebebasan berekspresi bukanlah gangguan bagi demokrasi, melainkan salah satu syarat utama agar kerakyatan tetap sehat.
Kekhawatiran mengenai menyempitnya ruang kebebasan di Tunisia bukan sekadar persepsi. Laporan World Press Freedom Index 2025 dari Reporters Without Borders (RSF) menempatkan Tunisia di ranking 129 dari 180 negara, turun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan terhadap kebebasan pers dan ruang publik. Sementara itu, Freedom House dalam laporan Freedom in the World 2025 mengategorikan Tunisia sebagai negara "Partly Free" dengan skor 44 dari 100, sebuah parameter bahwa kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik mengalami kemunduran dibandingkan angan besar nan pernah lahir setelah Arab Spring.
Fenomena ini sesungguhnya tidak hanya terjadi di Tunisia. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara menghadapi apa nan oleh intelektual politik disebut sebagai democratic backsliding, ialah kemunduran kerakyatan nan berjalan secara perlahan dari dalam sistem itu sendiri. Demokrasi tidak lagi dilemahkan melalui kudeta militer alias pembubaran parlemen, melainkan melalui regulasi, birokrasi, dan instrumen norma nan tampak sah di atas kertas.
Perkembangan teknologi memperlihatkan paradoks nan menarik. Di satu sisi, internet memberi masyarakat keahlian nan belum pernah ada sebelumnya untuk berbicara, berbagi informasi, dan mengawasi kekuasaan. Namun di sisi lain, teknologi nan sama juga memberi negara keahlian nan jauh lebih besar untuk memantau, mengendalikan, dan apalagi menghukum penduduk nan dianggap melanggar batas.
Di sinilah persoalan paling mendasar sebenarnya berada. Ketika kritik mulai dipandang sebagai ancaman, nan dipertaruhkan bukan hanya kebebasan pers alias nasib beberapa aktivis. nan sedang dipertaruhkan adalah kualitas hubungan antara negara dan rakyatnya. Negara nan percaya diri biasanya tidak takut pada kritik, lantaran kritik dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan. Sebaliknya, negara nan semakin tidak nyaman terhadap kritik sering kali sedang menghadapi krisis kepercayaan nan lebih dalam daripada nan tampak di permukaan.
Dalam pengetahuan pemerintahan modern, kepercayaan publik merupakan modal nan tidak kalah krusial dibandingkan anggaran, sumber daya alam, alias kekuatan militer. Pemerintah nan dipercaya masyarakat tidak perlu terlalu berjuntai pada pendekatan koersif untuk mempertahankan legitimasi. Kepercayaan membikin kebijakan lebih mudah diterima dan kerja sama sosial lebih mudah dibangun.
Peraih Nobel Ekonomi Joseph Stiglitz berulang kali menekankan bahwa transparansi adalah fondasi utama tata kelola nan baik. Keterbukaan info memungkinkan masyarakat mengawasi kekuasaan sekaligus mendorong pemerintah memperbaiki diri. Sebaliknya, ketika ruang kritik dipersempit, kesempatan untuk melakukan koreksi juga ikut mengecil.
Karena itu, kebebasan pers sesungguhnya bukan hanya rumor kewenangan asasi manusia. Ia juga berangkaian dengan kualitas pemerintahan, kepastian hukum, suasana investasi, dan ketahanan nasional. Negara nan bisa menjaga keterbukaan condong lebih sigap mengenali masalah, lebih mudah melakukan perbaikan, dan lebih handal menghadapi krisis.
Nelson Mandela pernah mengingatkan bumi melalui kalimat nan sederhana tetapi sangat kuat:
"A critical, independent and investigative press is the lifeblood of any democracy."
"Pers nan kritis, independen, dan investigatif adalah darah kehidupan bagi setiap demokrasi."
Kutipan tersebut terasa relevan bukan hanya untuk Tunisia, melainkan juga untuk semua negara nan sedang berupaya menjaga kualitas demokrasinya. Pers nan kritis bukan musuh negara. Ia adalah sistem koreksi nan memungkinkan negara memandang kekurangan nan mungkin tidak terlihat dari dalam lingkaran kekuasaan.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak pemerintahan jatuh bukan lantaran terlalu banyak kritik, melainkan lantaran terlalu sedikit mendengar. Ketika bunyi masyarakat tidak lagi menemukan saluran nan kondusif untuk disampaikan, ketidakpuasan tidak menghilang. Ia hanya beranjak ke ruang nan lebih sunyi dan sering kali muncul kembali dalam corak nan lebih susah dikendalikan.
Tunisia pada akhirnya menjadi pengingat bahwa kerakyatan tidak selalu kehilangan nyawanya dalam satu peristiwa besar. Ia dapat melemah sedikit demi sedikit melalui ketakutan nan perlahan dianggap wajar, melalui kritik nan semakin dicurigai, dan melalui masyarakat nan mulai memilih tak bersuara lantaran merasa suaranya tidak lagi mempunyai arti.
Padahal, ukuran kekuatan sebuah negara bukanlah kemampuannya membungkam kritik, melainkan kemampuannya mendengar kritik tanpa kehilangan ketenangan. Sebab negara nan percaya kepada rakyatnya tidak bakal takut pada pertanyaan. Dan kerakyatan nan sehat tidak dibangun oleh keseragaman suara, melainkan oleh keberanian untuk menerima perbedaan sebagai bagian dari upaya berbareng memperbaiki masa depan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·