Binti Mufarida
, Jurnalis-Selasa, 29 September 2026 |17:16 WIB

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa nyaris 80 persen penunggu lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan tahanan kasus narkotika.
Suyudi menjelaskan bahwa kondisi ini menjadi salah satu konsentrasi utama dalam upaya mengatasi persoalan lapas nan mengalami kelebihan kapabilitas (overcapacity). Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
“Ya kelak kita bakal rapatkan dulu dengan kementerian terkait, kita bakal merumuskan seperti apa. Karena kita tahu bahwa di lapas ini kan sudah overcapacity dan sebagian besar, nyaris 80 persen, itu adalah tahanan narkotika,” kata Suyudi.
Menurutnya, pemerintah bakal menggelar rapat koordinasi mendalam mengenai penanganan pengguna maupun narapidana kasus narkotika nan telah ditahan tetapi tetap memerlukan rehabilitasi.
“Seperti nan disampaikan oleh Pak Menteri Hukum, kelak kita bakal melakukan rapat koordinasi nan lebih mendalam mengenai upaya rehabilitasi, khususnya penanganan para pengguna alias narapidana kasus narkotika nan telah ditahan namun tetap berkebutuhan untuk direhabilitasi,” ujarnya.
Suyudi menegaskan langkah tersebut diambil agar para narapidana nan memerlukan penanganan medis dan psikologis tetap dapat dijangkau oleh negara. “Tentunya ini gimana negara menyikapi, sehingga para narapidana nan memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau,” katanya.
Saat ditanya mengenai pengarahan unik dari Presiden Prabowo Subianto mengenai persoalan overcapacity lapas, Suyudi menyebut perihal itu bakal dimatangkan dalam forum mendatang. “Belum. Nanti bakal dibahas secara unik oleh kami,” tuturnya.
42 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·