Kemenkum Paparkan Program Strategis 2027 di DPR, Usul Tambah Anggaran Rp 837 M

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Kementerian Hukum (Kemenkum) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 837,185 miliar. Adapun pagu sugestif nan didapat Kementerian Hukum di 2027 senilai Rp 3,4 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Eddy menyebut anggaran nan didapat pihaknya lebih rendah dari usulan pagu nan diharapkan oleh Kemenkum.

"Surat berbareng Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Bappenas tertanggal 7 Mei 2026, ditetapkan Pagu sugestif Kementerian Hukum sebesar Rp 3,4 triliun. Penetapan Pagu sugestif ini lebih rendah sebesar Rp 1,091 triliun alias sebesar 24,3% dari usulan pagu," kata Eddy dalam rapat di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy merinci penggunaan anggaran tersebut, ialah senilai Rp 1,3 triliun digunakan untuk membiayai shopping pegawai. Ia menyebut pihaknya juga menggunakan anggaran sebesar Rp 351 miliar untuk operasional satuan kerja.

"Belanja non-operasional untuk penyelenggaraan tugas dan kegunaan Kementerian Hukum sebesar Rp 1,697 miliar nan terdiri dari rupiah murni untuk 6 unit eselon 1 sebesar Rp 200 miliar dan PNBP untuk 3 unit eselon 1 sebesar Rp 1,497 triliun," ucap Eddy.

"Anggaran terbesar terdapat pada unit Sekretariat Jenderal lantaran digunakan untuk membiayai tunjangan keahlian seluruh pegawai Kementerian Hukum dan shopping operasional perkantoran pada 33 instansi wilayah," tambahnya.

Kendati demikian, Eddy menyampaikan usulan tambahan anggaran Kemenkum untuk 2027 sebesar Rp 837 miliar. Dengan demikian, lanjutnya, anggaran Kemenkum untuk tahun depan diharapkan menjadi Rp 4,238 triliun.

"Kementerian Hukum mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp 837,185 miliar melalui surat Menteri Hukum Nomor M.HH-PR.01.04-49 tanggal 13 Agustus 2026," ungkapnya.

Berikut peruntukan usulan tambahan anggaran Kemenkum untuk 11 aktivitas strategis di 2027:

1. Pembinaan literasi dan pembudayaan hukum, pemberian support norma bagi orang/kelompok orang miskin serta ekspansi cakupan akses keadilan sebesar Rp 288,9 miliar.
2. Peningkatan kualitas pembentukan izin sebesar Rp 66,6 miliar.
3. Peningkatan pembangunan norma nasional sebesar Rp 11 miliar.
4. Peningkatan teknologi info untuk jasa publik sebesar Rp 150,1 miliar.
5. Mendukung capaian indeks reformasi birokrasi dan jasa publik sebesar Rp 181,9 miliar.
6. Pelatihan ASN di bagian norma dan penilaian kompetensi ASN sebesar Rp 11,3 miliar.
7. Pelaksanaan audit keahlian sebesar Rp 7,0 miliar.
8. Peningkatan kualitas kebijakan bagian norma sebesar Rp 5,3 miliar.
9. Rehabilitasi gedung instansi rusak berat dan pengadaan trafo listrik sebesar Rp 73,2 miliar.
10. Revitalisasi sarana kerja untuk peningkatan jasa publik sebesar Rp 38,5 miliar.
11. Pelaksanaan sekolah kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia sebesar Rp 2,8 miliar.

(dwr/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News