Kemenhut Perluas Perdagangan Karbon Dukung Ekonomi Hijau

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperluas jangkauan perdagangan karbon bagi masyarakat. Kini, aktivitas tersebut tidak hanya terbatas di area konsesi, melainkan sudah merambah ke sektor perhutanan sosial.

"Perdagangan karbon sekarang tidak hanya dapat dilakukan di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) alias konsekuensi, tetapi juga mulai di terapakan di area konservasi, seperti Taman Nasional Way Kambas, serta dalam skema perhutanan sosial," ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antono, melansir Antara, Selasa (7/7/2026).

"Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambung dia dalam peresmian sentra karbon kehutanan Indonesia di Jakarta.

Dia menyampaikan, ekspansi perdagangan karbon tersebut menjadi bagian dari langkah nyata demi mewujudkan ekosistem perdagangan karbon nan inklusif sekaligus berkelanjutan.

SRUK Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Nasional

Raja Juli mengatakan, sebagai tonggak penting, Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) bakal diluncurkan pada 9 Juli 2026 mendatang.

Kehadiran sistem ini merupakan hasil dari kerjasama dan kerja keras lintas sektor, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kementerian mengenai di bagian lingkungan hidup.

"Sistem nan baik bukan hanya dirancang, tetapi juga hrus dapat dioperasikan. Oleh lantaran itu hari ini diluncurkan persetujuan Menteri Kehutanan mengenai publikasi unit karbon melalui skema non-sertifikat pengurangan emisi gas rumah kaca bagi proyek-proyek nan telah siap untuk diregistrasi dan diperdagangkan, sehingga perdagangan karbon dapat lagsung melangkah secara nyara," papar Raja Juli.

Menhut Raja Juli meluncurkan tiga proyek PBPH dan satu proyek Perhutanan Sosial sebagai simbol bahwa pengembangan perdagangan karbon tidak hanya berpihak kepada pelaku upaya besar, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat melalui skema perhutanan sosial.

"Kementerian Kehutanan juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh generasi muda nan mendukung pengembangan perdagangan karbon. Hari ini menjadi momentum krusial lantaran proyek-proyek perdagangan karbon telah siap dijalankan," tutur dia.

Indonesia Forest Carbon Hub Perkuat Pasar Karbon Global

Selain itu, Raja Juli juga turut meresmikan Indonesia Forest Carbon Hub (Sentra Karbon Kehutanan Indonesia) sebagai pusat pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional.

"Indonesia Forest Carbon Hub diharapkan menjadi bagian krusial dalam membangun ekosistem perdagangan karbon nan kredibel. Sistem perdagangan karbon nan berintegritas hanya dapat terwujud melalui kerjasama dengan beragam pemangku kepentingan," terang dia.

Menhut Raja Juli juga mengemukakan dari sisi permintaan, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan International Emissions Trading Association (IETA), organisasi nan beranggotakan puluhan perusahaan besar dunia, nan diharapkan dapat mendukung Indonesia menjadi pusat (hub) perdagangan karbon global.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑