Peringatan Hari Laut Sedunia di Palu: Seorang anak mengambil sampah plastik nan tersangkut di pohon bakau pada tindakan bersih-bersih pantai di area konservasi mangrove Pantai Dupa, Teluk Palu, Sulawesi Tengah(ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) mengelola sekitar 2,73 juta hektare mangrove nan berada di dalam area rimba alias sekitar 80% dari total luas mangrove nasional mencapai 3,45 juta hektare.
Pemerintah menegaskan penguatan rehabilitasi mangrove dilakukan seiring upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan Indonesia mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove lantaran luas mangrove nasional mencapai sekitar 23% dari total mangrove bumi berasas Peta Mangrove Nasional 2025.
"Menjaga mangrove berfaedah menjaga kehidupan sekaligus mengamankan masa depan generasi mendatang," ujar Rohmat saat Puncak Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Minggu (26/7).
Menurut Rohmat, hingga akhir 2025 Kemenhut berbareng beragam mitra telah merehabilitasi mangrove seluas 91.678 hektare. Pada 2026, rehabilitasi ditargetkan mencakup lebih dari 17.000 hektare melalui kerjasama dengan sejumlah mitra pembangunan, di antaranya Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), Forest Programme VI, Japan International Cooperation Agency (JICA), dan Nature-based Solutions for Climate-Smart Livelihoods in Mangrove Landscapes (Nasclim).
Ia menyebut program rehabilitasi mangrove tidak hanya berakibat terhadap pemulihan ekosistem, tetapi juga memberikan faedah ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Berdasarkan info Kemenhut, penyelenggaraan program tersebut telah menciptakan lapangan kerja bagi 64.386 orang, mendorong terbentuknya 63 peraturan desa tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, serta menyalurkan hibah upaya masyarakat senilai Rp16,29 miliar.
Rohmat menegaskan keberhasilan pengelolaan mangrove berjuntai pada komitmen, kolaborasi, dan penemuan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026–2055.
Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 diawali dengan penanaman bibit mangrove di area Ekowisata Mangrove Batu Lumbang, Tahura Ngurah Rai, dilanjutkan penyerahan bibit secara simbolis, telekonferensi penanaman serentak di beragam daerah, serta obrolan mengenai penataan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM).
Melalui aktivitas tersebut, Kemenhut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian area rimba mangrove sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·