Taufik Fajar
, Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |16:03 WIB

Pesawat Pelita Air Jatuh (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengungkapkan kronologi
kecelakaan pesawat Pelita Air dalam penerbangan rute Long Bawan-Tarakan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa mengatakan pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan BBM Pertamina dengan perkiraan waktu kehadiran di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA).
"Pilot menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA), namun pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan info awal, penyebab kejadian kecelakaan pesawat nan mengangkut 1 (satu) orang crew ialah pilot saat ini tetap dalam penyelidikan.
"Informasi terakhir nan kami peroleh pada pukul 15.16 WITA pilot atas nama Capt Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.
Dari sisi kelaikudaraan, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta lembaga mengenai untuk memastikan langkah penanganan di lapangan melangkah dengan baik. Proses investigasi bakal dilaksanakan sesuai ketentuan nan bertindak oleh lembaga berwenang.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·